Namrole,
Kompastimur.com
Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Buru menyerahkan sebanyak 2.238 sertifikat tanah kepada
Pemkab Buru Selatan secara gratis.
Penyerahan
sertifikat gratis itu terdiri dari 1010 untuk
masyarakat Kecamatan Namrole dengan rincian, Desa elfule 595 buah sertifikat, Desa
Fatmite 190 sertifikat dan Desa Lektama 225 sertifikat dan untuk pelaksanaan kegiatan
pesekusi lahan pertanian sebanyak 1228 sertifikat yang terdiri dari Desa Waemulang
1059 buah sertifikat dan Desa Walbele 169 sertifikat.
Pemeberian
ribuan sertifikat tanah itu berlangsung di Auditorium lantai dua Kantor Bupati
Buru Selatan (Bursel), Senin (25/02/2019) dan diterima langsung oleh Bupati Bursel
Tagop Sudarsono Soulissa kemudian diserahakan secara simbolis kepada perwakilan
dari masin masing-masing desa.
Kepala
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buru Nurdin Karepesina dalam sambutannya mengatakan
proses mendapatkan sertifikat tanah ini tidak perlu menyiapkan uang ratusan
bahkan jutaan rupiah, namun hanya dengan Rp.20.000 warga sudah bisa memperoleh
sertifikat dimaksud.
“Sertifikat
gratis yang diperoleh saat hini hanya mengeluarkan uang sekitar Rp.20.000 untuk
beli Meterai dan bila dibandingkan jika mengurusnya di Namlea, saya yakin bapak
ibu akan menghabiskan anggaran paling seidikit Rp. 3,5 Juta,” terangnya.
Manfaat
kepemilikan sertifikat tanah ini menurutnya sangat luar biasa, selain sebagai
bukti sah kepastian hukum terhadap luas tanah, kepastian hukum tentang letak
tanah dan kepastian hukum tetang batas-batas tanah, disamping itu, sertifikat juga
dapat digadaikan ke bank sebagai jaminan untuk meminjam modal usaha.
“Coba
bapak ibu ke bank dan bawa BPKB Motor atau mobil untuk jaminan pemimjaman dana
pasti yang ditanya berapa puluh juta yang mau dipinjam, namun beda dengan
sertifikat tanah yang di bawah ke bank, yang ditanya itu pasti berapa ratus
juta yang mau dipinjam dan ini fakta,” ujarnya
Pada
kesempatan itu juga, Karepesina menyerahkan hak paten aset yang dimiliki Pemkab
Bursel sebanyak 4 bidang meliputi ; Pertama hak Paten atas nama Pemkab Bursel
dengan penggunaannya untuk Gedung Sekolah Satu Atap, selanjutnya hak paten yang
penggunaanya untuk Gedung Kependudukan Pencatatan Sipil, kemudian hak paten
atas naman Pemkab Bursel penggunaanya yaitu sarana dan prasarana PDAM dan
terakhir hak paten Pemkab Bursel dengan penggunaanya yaitu pasar rakyat.
Bupati
Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya mengatakan Pemkab
Bursel sangat mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, dan dukungan
tersebut dibuktikan dengan memfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi yang
dibantu oleh para camat dan aparatur pemerintah desa, tentang pendaftaran tanah
sistematis lengkap (PTSL).
Tagop pada kesempatan itu juga berterima kasih
kepada kepala kantor Pertanahan kabupaten Buru atar atensinya dalam
mensukseskan program PTSL Pemkab Bursel sehingga masyarakat dapat memiliki
sertifikat secara gratis.
“Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru
beserta seluruh jajarannya, saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya
sehingga Program PTSL di Kabupaten Buru Selatan dapat terlaksana secara baik sehingga
masyarakat bisa menerima sertipikat di hari ini,” ujarnya.
Disamping itu, Tagop meminta kepada seluruh jajaran
pemerintah Kabupaten Bursel terkait khususnya para Camat, Kepala Desa, dan
seluruh staf Pemerintah Desa serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan supaya terus berperan aktif dalam program PTSL ini dan memintah
mejaga dengan baik sertifikat yang telah diterima.
Ia
berharap tanah yang telah bersertipikat ini dapat memberikan rasa aman dan
kenyamanan kepada masyarakat sebagai pemegang hak, sehingga bisa lebih giat
mengolah tanahnya dan bisa lebih produktif dan menjadi jalan bagi masyarakat Bursel
meningkatkan kesejahteraan.
“Kepada masyarakat, jaga
baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan
jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki dan itu dapat digunakan
untuk meningkatkan kesejahteraan saudara-saudara,” tutur Tagop. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment