SBT, Kompastimur.com
Kondisi Sekolah
Dasar (SD) Inpres Inlomin, Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur
sangat memperihatinkan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh Pemuda Dusun
Inlomin, Jamal Rumatiga kepada media ini, Minggu (20/01/2019) via telpon
selulernya.
Rumatiga
menandaskan, kondisi gedung sekolah SD Inpres Inlomin ini tidak diperhatikan
dengan baik oleh pihak sekolah, terutama kepala sekolah serta pihak terkait
lainnya.
Padahal kondisi gedung
sekolah sangat berpengaruh besar terhadap kenyamanan para anak bangsa untuk
belajar. Untuk itu sebagai Alumni SD Inpres Inlomin, dirinya merasa perihatin
dengan kondisi sekolah saat ini, dan harus ada langkah-langkah konkrit yang
diambil sehingga cepat terselesaikan.
"Kondisi
sekolah rusak sekitar tahun 2015, dan sampai saat ini belum ada perhatian
terutama dari kepala sekolah dan pihak-pihak yang berwenang. Saya perihatin
sekali dengan kondisi ini," imbuhnya.
Menyikapai hal
tersebut, Mantan ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Seram Bagian
Timur (SBT) ini berharap, agar Pemerintah Daerah bisa memperhatikan kondisi sekolah
yang ada di daerahnya.
Selain itu,
Rumatiga mendesak pihak-pihak yang berkompeten agar segera mencopot kepala
sekolah yang saat ini dipimpin oleh Danu Syarifudin tersebut karena sebagai
pimpinan tertinggi disekolah telah gagal merawat gedung mulia yang telah menghasilkan
generasi muda Daerah ini.
"Harus ada
perhatian dari Pemda, Sekaligus kepsek harus diganti karena dianggap gagal
merawat gedung mulia itu, Karena kualitas dan kemajuan daerah tergantung
kualitas manusianya apalagi SD itu adalah pondasi kualitas setiap diri
manusia," desaknya.
Ketika ditanya
terkait dengan pengelolaan Dana BOS, Rumatiga mengatakan, pengelolaan Dana BOS
pada SD inpres Inlomin dengan jumlah Siswa kurang lebih 115 Siswa ini diduga
tidak sesuai juknis, untuk itu, selaku tokoh mudah Inlomin, pihaknya mendesak
pihak berwajib agar segera mengusut tuntas dana BOS, SD Inpres Inlomin yang
dipimpin oleh Danu Syarifudin semenjak 2014 lalu.
"Kalau Dana
BOS itu saya menduga dikelola tidak sesuai Juknis. Dimintakan pihak berwajib
segera mengusut tuntas agar ada kejelasan," tutup Rumatiga. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment