SBT, Kompastimur.com
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat desa demi meningkatkan perekonomian warga yang ada didalamnya.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Negeri Administratif Afang Defol Kecamatan Kelimury, Sufri Saramuku saat dihubungi Media ini beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan, Bumdes yang terbentuk di Desa yang dipimpinnya bergerak di bidang Mobiler, dan penjualan BBM.
Selain sebagai program pemberdayaan, Bumdes yang bergerak di bidang penjualan BBM ini sebagai solusi penyediaan BBM di Wilayah Kecamatan Kelimury, karena selama ini, masyarakat di daerah tersebut sulit mendapatkan bahan bakar minyak.
Ditambahkan, Pihak desa telah menyerahkan anggaran senilai Rp.100,000,000 pada Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua Bumdes yang diberi Nama Usaha Mandiri, dengan harapan dapat dikelola dengan baik.
"Penyerahan Dana Bumdes dari bendahara kepada Ketua Bumdes Usaha mandiri yang bergerak di mobiler dan penjualan BBM, karena selama ini susa didapatkan di Kecamat Kelimury," kata Saramuku.
Dirinya berharap, lewat Bumdes ini, masyarakat Negeri Administratif Afang Defol dapat diberdayakan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat dengan target kedepannya bisa menekan angka pengangguran di desa tersebut.
Menurutnya, jika semua ini dikelola dengan baik dan manejemen yang rapi, maka dipastikan, kedepannya, pengangguran di Desa tersebut dapat teratasi.
"Harapannya adalah lewat Bumdes ini Masyarakat dapat diberdayakan untuk bisa meningkat pertumbuhan ekonomi Desa agar pengangguran di Desa berkurang," tutupnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment