SBB, Kompastimur.com
Terkait pemblokiran jalan trans
seram di desa Hualoy Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
akibat di aniayanya salah satu warga desa setempat membuat Polres SBB harus
turun tangan untuk melakukan mediasi dengan pemerintah desa tersebut, Minggu
(20/01/2019).
Bertempat di Kediaman Pejabat
Negeri Hualoy, Kabag Ops SBB AKP Akmil Djapa, Kasat Intelkam Res SBB IPTU M. Wenno,
Kasat Resmrim Res SBB IPTU R.W Hahury, S.Sos melakukan mediasi dengan para
tokoh dan masyarakat Desa Hualoy.
Pada mediasi itu Penjabat Desa
Negeri hasim tubaka, SH mengatakan bahwa pada prinsipnya selaku Pemerintah Desa
dan masyarakat Desa Hualoy mendukung perdamaian, namun masyarakat Desa Hualoy,
mengharapkan agar pelaku penganiyaan yang terjadi kepada masyarakat Desa Hualoy
di Kota Ambon bisa ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, Hadi Wakano, Tokoh
masyarakat Desa Hualoy mengatakan Polisi saat ini memiliki peralatan yang
dilengkapi dengan alat elektronik untuk bisa melacak teroris untuk bisa ditangkap,
sementara pelaku penganiayaan asal masyarakat Latu sampai saat ini belum bisa
ditangkap.
“Polisi kan memiliki Peralatan
canggi soal pelacakan, bagaimana bisa pelaku penganiayaan warga kami belum bisa
ditangkap,” ketus Wakano.
Tokoh Pemudah dese itu, Kamarudin
Tabuka menjelaskan, aksi blokade jalan ini adalah aksi kekecewaan masyarakat
Desa Hualoy terhadap kinerja Polisi yang tidak bisa mengungkap Pelaku warga
Desa Latu yang melakukan penganiyaan terhadap warga Desa Hualoy.
“Warga Deaa Hualoy sangat tidak
setujuh personil Polisi melakukan Patroli dengan menggunakan Senjata laras Panjang,
seakan - akan masyarakat Desa Hualoy adalah pihak tersangka yang melakukan tindak
pidana kekerasaan tersebut,” kesalnya.
Tokoh Agama Desa Hualoy Ust. Karim
Djumad juga menyesalkan hal itu, karena kesan diwarga Hualoy bahwa selama ini
pelaku dari warga Latu tidak pernah ditangkap, sehingga timbul kesan di
masyarakat Desa Hualoy bahwa tidak adanya keadilan dan aksi pemblokiran jalan
adalah bentuk kekecewaan warga Hualoy terhadap keadilan.
Mendengar keluhan Warga, Kabag Ops Polres SBB AKP Akmil Djapa
menjelaskan untuk Proses penanganan kejadian tindak pidana yang terjadi
terhadap korban warga Desa Hualoy sudah ditangani Polres Ambon dan Pulau -
Pulau Lease.
“Ada Team yang telah dibentuk
untuk mengungkap pelaku yang diduga warga Desa Latu, namun semuanya membutuhkan
waktu dan proses, kami juga dari pihak Poles SBB tidak tinggal diam terkait
dengan persoalan tersebut,” sebutnya.
Dijelaskan Akmil, kehadiran Polisi
disini untuk memberikan situasi kamtibmas yang aman kepada masyarakat, serta
kegiatan patroli yang dilakukan bukan saja di Desa Hualoy, namun secara
menyeluruh di wilayah hukum Polres SBB.
Sementara, Kasat Intelkam Polres
SBB IPTU Marthin Wenno dikesempatan itu menuturkan terkait kejadian penganiyaan
itu, berbagai cara dan upaya secara berjenjang telah kita laksanakan, Polisi
tidak tinggal diam untuk mengungkap pelaku penganiayaan.
“ Saya mengharapkan kepada
basudara gandong Desa Hualoy untuk mendukung Polres SBB dalam menjaga situasi
Kamtibmas di kedua Desa ini,” ajak Kasat.
Alhasil dari mediasi tersebut masyarakat
Desa Hualoy bersedia untuk membuka Blokir Jalan dengan tuntutan agar pelaku
segera ditangkap dan sekitar Pukul 12.50 wit, pemblokiran jalan trans seram
Desa Hualoy dibuka oleh Kabag Ops Res SBB, Kasat Intelkam Res SBB dan Kasat
Reskrim Res SBB serta para tokoh masyarakat Desa Hualoy dengan tuntutan,
Persoalan tindak pidana yang terjadi diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres
SBB dan Pulau Ambon dan Pulau - pulau Lease untuk segera memerintahkan personil
Kepolisan asal Desa Latu untuk mencari dan menangkap para pelaku dan apabila
tidak membuahkan hasil, maka diberikan tindakan tegas / sanksi. (KT/AJ)
0 komentar:
Post a Comment