Ambon,
Kompastimur.com
Polres P.Ambon
dan Pp.Lease, menggelar razia preman dan juru parkir liar yang dipusatkan di Kawasan Pasar Mardika Kota Ambon, Selasa (8/1/2019).
Razia ini sedikitnya
melibatkan 30 personel gabungan Polres Ambon dan Polsek Sirimau.
“Pada hari
Selasa tanggal 8 Januari 2019 digelar razia preman dan Jukir liar. Razia itu dalam
rangka meminimalisir kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pulau
Ambon dan tentang kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan dengan sasaran Para
Premanisme dan Calo atau para Punggutan liar,” ujar Kasubag Humas P.Ambon, Ipda
Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Ambon, Selasa (8/1/2019).
Razia yang digelar
pukul 16.00 Wit itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Ambon & PP.
Lease. AKBP. Sutrisno Hadi Santoso, dan didampingi Kabag Ops Polres Pulau Ambon
& PP Lease. AKP. Amin, Kasat Intelkam Polres Ambon dan PP Lease. AKP. Frangki
Tupan, Kasat Sabhara Polres Ambon & PP Lease. AKP Syarifudin, Kapolsek
Sirimau. AKP. Mido J Manik, KBO Sat Sabhara Polres Ambon. IPDA. I Leatemia.
“Dalam
pelaksanaan giat tersebut telah diberikan himbaun bersifat teguran bagi para
pedagang yang menggunakan badan jalan raya untuk melakukan aktifitas jual beli.
Untuk mulai besok tidak lagi melakukan aktifitas jual beli diatas badan jalan
raya karena mengganggu alur laju kendaraan,” ucap Kaisupy.
Lanjutnya, dalam
razia, Polisi mengamankan Juru parkir liar di lokasi terminal Mardika sebanyak
5 Orang.
” 5 orang juru
parkir liar kami amnkan kemudian diberikan pembinaan ke Mapolres Ambon agar
tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ujarnya.
Dikatakatan, pelaksanaan
Razia tersebut disambut baik oleh warga sekitar maupun parah pedagang.
“ Giat razia
tersebut disambut baik oleh masyarakat dan dilaksanakan sampai dengan pukul
17.30 WIT. Berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Mantan Kapolsek Teluk Ambon
itu. (KT/09)
0 komentar:
Post a Comment