Ambon, Kompastimur.com
Polres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan razia di lokasi judi sabung ayam yang
bertempat di lokasi Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,
Provinsi Maluku.
Razia ini
dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Syarifuddin
didampingi oleh Kabag Sat Reskrim Polres P. Ambon & P. P. Lease dan 1 regu
PRC Polres Pulau Ambon serta personil Sat Reskrim Polres P. Ambon.
Informasi yang
diterima wartawan, Rabu (16/1/2019) pada saat melakukan kegiatan razia tersebut tim
tidak menemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam, tetapi hanya mendapati
lokasi arena sabung ayam yang kemudian tim langsung melakukan pembongkaran dan
pemusnahan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian
sabung ayam tersebut.
Kendati tak
menemukan aktivitas judi sabung ayam, namun Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau
Lease akan terus melakukan patroli dan pengecekan lokasi tersebut dan apabila
di temukan warga yang melakukan perjudian sabung ayam langsung dilakukan
penindakan terhadap para pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment