Ternate, Kompastimur.com
Meski
hajatan politik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara
(Malut) telah usai, namun, demi mengamankan Pileg dan pilpres di tahun 2019 Polda
Malut saat ini sudah mendeteksi Daerah Rawan Konflik.
Pemetaan
Kepolisian Daerah (Polda) Malut ini meliputi Kabupaten/Kota yang dinyatakan
rawan konflik.
Dimana pemetaan
yang di lakukan itu terkait pola pengamanan atau PAM Kepolisian untuk Tempat
Pengutan Suara (TPS) menyusul adanya perubahan Daftar Pemilihan Tetap (DPT)
disetiap TPS menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden pada 17 April mendatang.
“Perubahan DPT
setiap TPS yang sebelumnya DPT terdata sebanyak 500 orang, namum dirubah
menjadi Per TPS sebanyak 300 orang sehingga pola pengamanan juga nantinya ikut
berubah. Oleh Karena itu, dalam pemetaan PAM pengamanan terkait dengan
kerawanan di sejumlah daerah Kabupetan dan Kota maka dalam menghadapi Pileg dan
Pilpers saat ini telah dicanangkan Polda Malut,”kata juru bicara Polda Malut, AKBP
Hendry Badar, Selasa (8/1/2019).
Kata Hendri, daerah
yang dianggap rawan di antaranya, Kabupetan Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan
Sula, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),dan Kabupaten Pulau Morotai serta
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Maka, Pola PAM TPS akan dibagi menjadi
beberapa bagian yaitu, sangat rawan, sedang, dan kurang rawan.
“Untuk kategori
sangat rawan nantinya akan dikawal oleh
2 Personil Polri,10 Linmas, dan untuk TPS 5 orang personil,”terangnya.
Tambah Hendri, untuk TPS kurang rawan menurutnya itu
tidak ada potensi konfilik dan TPS juga mudah di tempuh Personil pengamanan.
Sedangkan TPS
sangat rawan merupakan potensi terjadinya konflik dan banyak jumlah penduduk
serta kategori geografisnya sulit ditempuh.
“Pemetaan
karawanan dan pola pengamanan itu dari Mabes Polri dan telah ditindaklanjuti
oleh seluruh Polda dan Polres Jajaran. Ini sebagai bentuk antisipasi menghadapi
tahun politik,Pileg dan Pipres,”pungkas Hendri. (KT/MS)
0 komentar:
Post a Comment