Manokwari, Kompastimur.com
Kehadiran Mentri
Hukum dan Ham, Yasona Laoly di Manokwari,
disambut aksi demo oleh solidaritas Jurnalis di Manokwari. Puluhan
wartawan menggelar aksi damai di halaman kantor Kemenkum Ham Papua Barat, Rabu (30/01/2019).
Aksi itu untuk mendesak dilakukannya pembatalan
Kepres No 29/2018 tanggal 7 Desember 2018 terkait remisi yang salah satunya
memberikan remisi terhadap terpidana seumur hidup otak pelaku pembunuhan
wartawan Radar Bali, I Nyoman Susrama.
Namun, pukul
10.45 WIT, Menteri justru meninggalkan Kantor Kemenkumham dan Menuju Kantor
Gubernur Papua Barat tanpa menemui wartawan yang sejak pukul 09.00 WIT,
melakuan orasi dan mendesak bertemu Menteri untuk menyerahkan pernyataan sikap.
Bahkan, menteri
tidak menggunakan Mobil berplat RI 25 yang dia gunakan.
Adlu,
Koordinator Aksi dalam orasinya mendesak
Menteri untuk meninjau dan mencabut remisi terhadap terpidana seumur hidup I
Nnyoman menjadi penjara 20 tahun.
"Kebebasan
pers adalah hal mutlak dan remisi itu justru membungkam kebebasan pers,"
tegas wartwan cahaya papua itu.
Orasi lain,
Rasid Fatahudin meminta Menteri untuk menjelaskan lahirnya kepres itu. Meski
wartawan tahu alasan kepres salah satunya adalah kemanusiaan.
"Kami
merasa itu bentuk pembengkangan. Ingat, pilar demokrasi salah satunya Pers.
Kepres tersebut setajam Sembilu. Kita bukan manusia super, tapi wartawan itu
makhluk bernilai dan tiada berita senilai nyawa," tegas Kontributor Radio
El Shinta di Manokwari itu.
Aris Balubun,
wartawan Papua Barat Pos, dalam orasinya
meyakinkan, tidak ada kepentingan lain maupun kepentingan politik dalam aksi
itu meski ini tahun politik.
"Ini murni
solidaritas untuk rekan jurnalis. kami jamin 1000 persen aman. Menteri tolong
turun dengar aspirasi kami," pintanya.
Menurutnya,
Kepres itu melukai Hak asasi manusia dan berpotensi memberenggus kebebasan Pers
di Indonesia
Meski meyakinkan
Mentri dan jajarannya, Yasonna tak kunjung menemui wartawan dan justru
meninggalkan massa aksi.
Para jurnalis
menganggap tindakan Menteri itu menunjukan bahwa dia tidak menghargai profesi
jurnalis.
Mereka kemudian
meninggakan halaman kantor Kemenkumham dan memilih untuk tidak memberitakan
kegiatan Menteri di Manokwari. (KT/AR)
0 komentar:
Post a Comment