Jakarta, Kompastimur.com
Ketua umum
Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat menyambut baik tim gabungan
yang dibentuk Mabes Polri untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Pada tanggal 11
April 2017 lalu seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya,
Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai
sepeda motor.
Taki sapaan
Reinhard Parapat menegaskan, pemerintahan Jokowi bukan gagal menuntaskan
janjinya untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior
KPK itu.
"Saya yakin
pak Jokowi melalui Polri akan menuntaskan kasus itu," kata Taki di
Menteng, Jakarta Pusat Selasa (15/1/2019).
Menurut Taki,
selama ini penuntasan kasus Novel Baswedan selalu dijadikan sasaran tembak
untuk mendiskreditkan pemerintahan Jokowi oleh pihak lawan politik
"Jangan
jadikan kasus Novel Baswedan untuk
konsumsi politik demi kepentingan
Pilpres semata. Justru kita dukung penuh
dan apresiasi proses pemeriksaan Polri yang sudah melibatkan unsur tim
gabungan baik dari KPK dan juga tokoh masyarakat. Jadi, Pak Jokowi mendukung penguatan KPK termasuk melindungi
para pekerjanya. Yakinlah itu," jelasnya.
Jika kubu
sebelah masih 'menyerang secara politik' Jokowi soal itu, Taki menyarakan agar
pemerintah juga membentuk tim khusus pelanggaran HAM masa lalu terutama
penculikan para aktivis ditahun 1997-1998.
"Kita minta
pemerintah juga bentuk tim khusus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam kasus
penghilangan paksa aktivis di tahun 1997-1998. Data dari hasil penyelidikan
sudah lengkap berkasnya di Komnas HAM, tinggal di serahkan dan diteliti kembali
kasusnya oleh Kejaksaan Agung," pungkas Taki.
Diketahui, Mabes
Polri sudah membentuk tim untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan Berdasarkan
Surat Tugas Kapolri dengan nomor Sgas 3 /1. HUK.6.6/2019.
Jumlah anggota
Tim gabungan mencapai 65 orang. Mereka terdri dari KPK sebanyak enam orang,
perwakilan pakar tujuh orang dan sisanya 52 dari kepolisian, Dalam tim ini
Kapolri Jendral Tito Karnavian tertulis sebagai Penanggung Jawab.
Surat tugas ini
berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli
2019.
Beberapa nama
tokoh yang masuk dalam tim ini, antara lain, Indriyanto Seno Adji (Wakil Ketua
KPK Februari-Desember 205/Guru Besar UI), Hermawan Sulistyo (akademisi),
Hendardi (Setara), Poengky Indarti (mantan Direktur Eksekutif Imparsial),
Ifdhal kasim (Komnas HAM 2007-2012), dan lain-lain. (KT/Rls/W)
0 komentar:
Post a Comment