Sofifi, Kompastimur.com
Kementerian
Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah
menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Nomor B/6/1/2019, tentang Bantuan
Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial, Selasa,
(22/1/2019).
Untuk itu,
Seluruh Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resort se-Indonesia membentuk Satuan
Tugas (Satgas) Bantuan Sosial (Bansos). Ditingkat provinsi, Satgas dipimpin
oleh Wakapolda, di dampingi Dir Binmas. Pada tingkat Polres dipimpin Wakapolres
dan didampingi Kasat Binmas.
Dikutip dari MoU
yang ditandangani oleh DR. Agus Gummang Kariasasmita, M.Si. dan Prof. H.
Muhammad Tito Karnavian, Ph. D, tujuan dari MoU tersebut untuk kelancaran dan
keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat
sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat
jumlah, tepat kualitas, tepat .ienis, dan tepat cara.
Selain itu,
untuk meningkatkan koordinasi, pengamanan, dan sinergitas PARA pihak dalam mengoptimalkan
pelaksanaan penyaluran bantuan sosial agar bantuan sosial dapat tersalurkan dan
diterima oleh penerima manfaat, dan Untuk penindakan terhadap penyimpangan
dalam penyaluran bantuan sosial.
Hadir dalam
penandatangan Mou yang digelar di ruang Vicon Polda Malut, Dansatgas Kombes Pol
Lukas Arry Dwiko Utom, Kepala Bappeda Samsudin Banyo, dan Kadis Sosial Malut
Muhammad Ismail, gelar Video Conferrence (Vicon) dengan Irjen Banjasos, Irjen
Rehabilitas Sosial, Irjen Dayasos dan Pusdatin, Kementerian Sosial RI.
Dansatgas Kombes
Pol Lukas Arry Dwiko Utom mengatakan dengan hadirnya Satgas Bansos di Maluku
Utara ini, tidak ada lagi penyimpangan dalam pendistribusian bantuan sosial
kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan
tidak ada lagi penyimpangan terkait dengan distribusi bantuan itu
(Bansos)," kata Wakapolda Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utom di ruang
kerjanya, kantor Polda Malut, Kota Ternate, Selasa (22/1/2019), usai Vicon.
Orang nomor dua
di institus Polda Malut ini juga berharap, masalah penyaluran bantuan sosial
ditahun sebelumnya tidak terulang kembali di tahun 2019.
"Yang
penting lagi, tidak ada salah sasaran. Karena selama ini masih dirasakan, yang
mampu masih dapat sedangkan yang tidak mampu tidak dapat," harap Utomo.
Kepala Dinas
Sosial Muhammad Ismail menambahkan, pembentukan Satgas Bansos merupakan
implementasi dari MoU Kemensos bersama Polri untuk mengawal dana Bantuan
Sosial, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Ismail
mengatakan, Dinas Sosial dan Satgas Bansos akan membuat kesepakatan secara
teknis menyangkut pengawalan bantuan kepada masyarakat. Dia juga menyebut
karakter masyarakat Malut juga menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh
Dinsos.
"Selama ini
kita terkendala luas wilayah dan karakter masyarakat kita, saat turun di
kampung ditanya orang miskin tidak ada yang miskin, nanti saat terima bantuan
baru ada yang klaim, ini yang masih menjadi problem,"ujar Ismail.
"Kerjasama
(tim) ini penting, karena menentukan sukses atau tidaknya MoU tersebut," sambung
Ismail.
Sementara,
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samsudin Banyo
mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mendukung penuh
kerjasama yang dibangun oleh Kementerian Sosial dan Polri.
"Ini kan
kebijakan nasional, jadi kita punya kewajiban untuk mendukung dan mensukseskan
kebijakan nasional ini," pungkasnya. (KT/MS)
0 komentar:
Post a Comment