• Headline News

    Wednesday, January 30, 2019

    Keliobas Lantik Empat Raja Negeri Adat



    SBT, Kompastimur.com 
    Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, secara resmi melantik Empat Raja Negeri di Seram Bagian Timur, diantaranya, Raja Geser Soelani Kilian, Raja Kilkoda Moh.Zainudin Kilkoda, Raja Day Abdullah Kelerey, dan Raja Tamher Timur, Umar Franggi Kastela.

    Pelantikan tersebut berlansung pada Sabtu (26/01) dia Kecamatan Seram Timur (Geser).

    Pelantikan massa periode 2019-2025 ini juga dihadiri oleh, Kepala BPMD SBT, Jafar Kwairumaratu, Kepala Dinas PU SBT, Umar Bilahmar, Kadis Pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga, Achmad Rumaratu, Kadis Pariwisata, Zainal Vanath, Kabag Umum Setda SBT, Sanan Lahmady, Kabag Humas Setda SBT, Ilham Hoedrawi, Kadis PTSP, Saleh Sukunora, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, A.Q. Amahoru, Kepala Dinas Perhubungan, Ramli Kilwarany, Kadis Sosial Moh.Syarif Rumain, Ketua DPRD SBT, Agil Rumakat, Anggota DPRD SBT, Nuzul Rumain, Kapolsek Geser, Kecabjari Geser, yang disaksikan langsung para keluarga Raja yang dilantik serta Masyarakat setempat.

    Keliobas dalam sambutannya mengatakan, para Raja yang dilantik saat ini, kedepannya harus mengelola Dana Desa dengan baik dan benar, serta mengarahkan pengelolaan Dana Desa yang besar ini ke program-program berbasis pemberdayaan Masyarakat, dengan membentuk Badan usaha milik Desa (BumDes) maupun pemberdayaan kelompok-kelompok  usaha kecil, sehingga ikut meningkatkan kesejahteraan Masyarakat pada Negeri yang dipimpin oleh para Raja-raja ini


    "Pengelolaan dana Desa kedepannya harus lebih baik dan diarahkan ke program-program berbasis Pemberdayaan Masyarakat," kata Keliobas.

    Salah satu Pemuda, Hasan Keliata,  yang sempat hadir pada prosesi pelantikan Raja-raja tersebut kepada media ini berharap, kedepannya para Raja maupun kepala Desa Administratif dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus terbuka dengan masyarakat, dari penyusunan program, pelaksanaan hingga pelaporan harus diketahui oleh masyarakat sehingga tidak ada kecurigaan.

    Selain itu, pemahaman Raja dan Kepala Negeri Administratif sudah harus memahami regulasi yang mengatur tentang pengelolaan Dana Desa, sehingga terhindar dari masalah-masalah Hukum.

    "Harus transparan dan memahami sungguh regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa sehingga bisa terhindar dari masalah Hukum," harapnya. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Keliobas Lantik Empat Raja Negeri Adat Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top