Ambon, Kompastimur.com
Kebakaran yang
menghanguskan kos-kosan milik Abdullah Souwakil di lorong buntu, Kel. Hunipopu.
Kec. Sirimau, Kota Ambon, tepatnya Selasa (8/1/2019) ternyata menghanguskan dua
korban jiwa.
Akibat kebakaran
itu, Dua orang masing, W.B (6 tahun) dan
L.S (13 tahun) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi sekujur tubuh hangus
terbakar.
Kronologi
kejadian berdasarkan informasi dari Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp. Lease,
Ipda Julkisno Kaisupy, menjelaskan, dari
keterangan salah satu Saksi, Irwan (28
Tahun) awalnya saksi sementara duduk bersama dengan rekan-rekannya di sekitar
TKP.
Namun tiba-tiba
saksi dan rekan-rekannya mencium bau terbakar dari Rumah Kost Milik Abdullah
Souwakil. Saksi dan rekan-rekannya langsung mencari sumber bau terbakar
tersebut. Namun belum juga menemukan sumber bau terbakar itu, tiba-tiba saksi
melihat api yang membesar di kamar No 3 yang diketahui tak dihuni oleh siappun.
Ketika melihat
hal tersebut saksi bersama rekan-rekannya langsung segera mamadamkan api namun
gagal. Saksi bersama rekan-rekannya dan warga langsung menyelamatkan harta
benda penghuni kos.
Akibat kebakaran
itu, sedikitnya 99 Kamar Kos milik Abdullah Souwakil dan La Rasid hangus silahap
sijago merah.
sedangkan dua
korban yang ditemukan meninggal hangus terbakar di kamarnya, telah dievakuasi
di RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan medis.
Kebakaran ini diduga
akibat hubungan arus pendek (Korsleting listrik).
Sementara
Kapolres P. Ambon, saat itu mendapatkan informasi, langsung turun ke TKP
didampingi Wakapolres, Kabagops, Kasat Sabhara, Kasat Intel dan Kapolsek
Sirimau, serta Pers PRC dan Pers Sektor Sirimau, tiba di TKP dan langsung membantu
mengevakuasi harta benda bersama warga sekitar lokasi kejadia. (KT/09)
0 komentar:
Post a Comment