SBT, Kompastimur.com
Kelangkahan Jenis
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
mulai menuai tanggapan keras. Kondisi ini menyusul maraknya penjualan BBM Jenis
Mitan, Solar maupun Premium secara besar-besaran ke wilayah lain di Kabupaten
penghasil minyak ini.
Hal ini
diungkapkan oleh ketua LSM JEJAK PIKAT, Arifin Rumakway pada, Minggu (13/01/19)
di Bula.
Rumakway, kepada
media ini menjelaskan, Kelangkaan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di
Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu disebabkan minimnya pengawasan terhadap
penyaluran BBM.
Sehingga setiap
bulannya BBM jenis Mitan, Solar maupun Premium sering terjadi kelangkaan dan kelangkaan
ini sangat berpengaruh sifnifikan terhadap harga BBM di kalangan masyarakat,
mulai dari ibu kota kabupaten hingga ke pelosok desa.
Untuk itu,
pihaknya akan mengawal ketat masalah ilegal oil di SBT ini hingga tuntas,
sehingga minyak yang merupakan hak masyarakat ini bisa terwujud.
“Kelangkaan BBM
bersubsidi ini sudah sering terjadi, dan ini bukan saja di kota Bula namun juga
di wilayah lainnya di Kabupaten SBT, hal ini disebabkan karena kurangnya
pengawasan terhadap penyaluran BBM sehingga BBM yang tersalurkan tidak sampai
ke tempat tujuan sehingga berpengaruh terhadap kenaikan harga di pengecer,”.
tandasnya
Menurutnya,
sejumlah kasus yang ditemukan pihaknya dilapangan, turut membenarkan minimnya
pengawasan terhadap penyaluran BBM oleh Pertamina dan Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi di SBT sehingga menyebabkan jatah BBM bersubsidi bagi
masyarakat menguap keluar begitu saja.
Aktifitas
Pengangkutan BBM lanjut Rumakway bisa mencapai ratusan ton setiap bulannya.
Ironisnya, pengusaha minyak ilegal ini berhasil mengangkut ribuan Ton BBM jenis
Mitan, maupun Premium ke luar Bula tanpa rasa takut.
“Di beberapa kecamatan
ditemukan para pengusaha minyak ini hanya mendapat rekomendasi dari Camat
setempat dengan biaya administrasi senilai Rp.150,000, sedangkan pelimpahan
kewenangan ke kecamatan belum disertai dengan SOP sehingaga diduga ilegal,”
urainya.
”Kami temukan
lansung dilapangan, pengangkutan tanpa membawa dokumen, namun mereka bebas
mengangkut begitu saja. Sebagian Camat juga turut mengeluarkan rekomendasi
untuk melegalkan hal ini,” katanya lagi.
Bahkan beberapa
diantara pengusaha minyak di Kabupaten SBT tidak memiliki perizinan lengkap terkait
minyak, akibat banyaknya pebisnis ilegal yang bebas mengambil minyak masyarakat
ini sehinga menjual diluar harga ketentuan pemerintah daerah dan menyalahi
harga eceran tertinggi (HET).
Lanjutnya, para pengusaha
minyak ini hanya memiliki beberapa dokumen seperti SITU/SIUP dan TDP sementara
perizinan lain berupa izin pengangkutan maupun penyaluran BBM tidak dimiliki
sama sekali.
Untuk itu,
pihaknya mendesak pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres SBT agar segera mengusut
tuntas beragam kasus ilegal oil dengan berbagai modus itu.
”Pihak
Kepolisian harus mengambil sikap tegas, jangan lengah karena ini kejahatan
besar,” tutup Rumakway.
Salah satu
pengusaha minyak yang dokonfirmasi media ini merasa ketakutan sehingga menawarkan
kerja sama agar masalah ini tidak perlu dipublikasikan karena dikhawatirkan
akan berpengaruh ke usahanya.
Bahkan dalam
percakapan tersebut tanpa sadar dirinya mengatakan, segala bentuk biaya
transportasi dibiayai oleh dirinya demi mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.
Satu kali pemuatan milik dua orang pengusaha. Akibat ketakutan, dirinya sempat
merpikir kalau yang berbicara dengan dirinya adalah Anggota Kepolisian.
,”Kasi deal
akang saja, ohhh beta kira dari Polres,” kata dirinya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment