SBT, Kompastimur.com
Pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Penjabat Desa Bitorik, Kecamatan Kelimury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga bermasalah. Pasalnya, Anggaran yang begitu besar, mulai dari tahun 2016 hingga 2018 tidak menunjukan tanda-tanda perkembangan signifikan di Desa.
Demikian hal ini diungkapkan oleh salah satu Pemuda Bitorik, Ahmad rusdi kesuy, kepada media ini beberapa waktu lalu.
Kesuy menjelaskan, pengelolaan Dana Desa pada tahun 2016 bernilai ratusan juta tersebut hanya difokuskan untuk pembangunan jalan setapak sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter serta pembangunan 14 unit MCK dengan panjang 2 meter serta lebar 1 meter, sehingga patut dipertanyakan, kemana sisah anggaran sesuai dengan APBDes yang ditetapkan.
Selain itu, pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017-2018 pun tidak diketahui oleh masyarakat setempat, karena tidak ada transparansi penggunaan anggaran dari penjabat Desa tersebut.
"Sisa anggaran dikemanakan, karena hanya beberapa pekerjaan itu saja yang dijalankan, sehingga kami menduga ada yang tidak beres," kata Kesuy.
Selain itu, penjabat Kepala Desa yang diketahui bernama M.Ikbal Rumain ini diduga melakukan proses pergantian struktur pemerintahan tanpa sepengetahuan masyarakat setempat (Bitorik).
Selain pergantian perangkat desa, honorarium alias para perangkat desa pun diduga kuat diberikan tidak sesuai dengan besaran nilai yang ditetapkan, sehingga semakin menambah persoalan yang mengarah ke dugaan korupsi yang dilakukan oleh Penjabat Desa Bitorik.
"Perangkat desa diganti secara sepihak, honor perangkat pun tidak sesuai. Penjabat Desa juga tidak pernah terbuka dengan masyarakat," tegas Kesuy.
Kesuy lebih lanjut menambahkan, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan penjabat Desa Bitorik Kecamatan Kelimury, M.Ikbal Rumain ini sudah pernah dilaporkan ke pihak Kecabjari Geser, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda penanganan kasus tersebut.
Untuk itu, pihaknya kembali mendesak Kecabjari Geser dibawah kepemimpinan Ruslan Marasabessy agar segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan sekitar 7 Bulan lalu, sehingga ada kejelasan kepada masyarakat.
"Laporannya sekitar 7 bulan lalu sudah disampaikan, sehingga kami kembali mendesak Kecabjari Geser agar segera tuntaskan kasus ini," tutupnya.
Kepala Kecabjari Geser, Ruslan Marasabessy yang dikonfirmasi media ini membenarkan, kalau kasus dugaan penyalahgunaan Dan Desa Bitorik telah dilaporkan secara resmi ke pihaknya, namun laporan tersebut menurut pihaknya masih terbilang baru, sehingga dirinya masih fokus untuk menuntaskan alias menindaklanjuti laporan yang sudah cukup lama, terutama kasus-kasus yang sudah sampai pada tahapan penyidikan.
Dirinya mengakui, saat ini pihak Kecabjari Geser cukup banyak menerima laporan masyarakat terkait dengan pengelolaan DD dan ADD, namun untuk dugaan korupsi pengelolaan DD dan ADD Desa Bitorik dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti.
"Laporan bitorik masih terbilang baru, ada banyak laporan yang sudah cukup lama, beta harus tindak lanjuti juga, jadi beta prioritas selesaikan yang sudah penyidikan dolo, karena cukup banyak laporan masyarakat terkait DD/ADD, insya Allah dalam waktu dekat beta tindak lanjuti akang," kata Marasabessy.
Sampai berita ini dipublikasikan, Penjabat Negri Administratif Bitorik, M.Ikbal Rumain belum dapat dikonfirmasikan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa ini. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment