Piru,
Kompastimur.com
Amburadulnya kinerja sistem
Bappeda dengan adanya kebocoran pemakaian dana bos sebesar 32 milyar yang
dititipkan kepada Pemda Seram Bagian Barat (SBB) melalui keuangan yang
merupakan dana DAK mengalami kebobolan sehingga untuk menutupinya ditanggungkan
dan dibagi-bagikan ke masing-masing OPD lingkup Pemkab SBB.
Dana Bos 32 milyar merupakan dana
DAK yang tidak bisa digunakan atau digugat oleh siapapun walaupun itu Pemda SBB
untuk kepentingan OPD lingkup pemkab SBB.
Seharusnya Pemkab SBB dalam hal
ini Bappeda pandai memposisikan mana dana DAU, DAK dan mana APBD Kabupaten agar
tidak bocor dan tidak bobolannya dana bos sebesar 32 milyar yang dititipkan
kepada Pemda SBB lewat Bappeda untuk membayar dana bos pada Sekolah yang ada di
Kabupaten SBB.
“Dengan bocornya pemakaian 32
milyar dana bos tersebut sehingga membuat OPD lingkup Pemkab SBB menjadi korban
dengan dilakukannya pemotongan 12% dari masing masing OPD lingkup Pemkab SBB
untuk menutupi dana bos 32 milyar," ungkap Sumber yang enggan namanya
dipublikasikan kepada Kompastimur.com Kamis (17/1/2019)
Lanjut sumber menjelaskan hasil pembahasan
program OPD bersama Komisi-Komisi hanya isapan jempol karena semua program yang
sudah dirancang bersama ditahun 2019 anggarannya kembali dipotong untuk
menutupi 32 milyar dana bos yang katanya dibagi habis dalam bentuk pagu
anggaran ke OPD Lingkup Pemkab SBB.
Hal ini sangatlah memalukan apa
yang sudah dilakukan Bappeda, namun yang menjadi pertanyaan apakah semua OPD
dapat bagian dari 32 milyar itu yang dibagikan, kemana anggaran 32 milyar itu
diperuntukkan oleh OPD yang katanya sudah dibagi habis.
" Terus gimana OPD yang
tidak dapat bagian dalam pembagian 32 milyar itu, namun anggrannya di potong
untuk menutupinya, kemana anggran itu diperuntukkan," tanya Sumber.
Namun adanya kebocoran pemakaian
32 milyar dana bos tidak ada penjelasan yang kongkrit dari Bappeda soal
anggaran tersebut, dan kepala Bappeda Zeth Selano dinilai sudah cederai
administrasi sehingga menjadikan anggaran setiap OPD jadi korban.
“Kepala Bappeda tidak sejalan
dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk Kase Bae SBB. Ini kelalain Bappeda
sehingga bisa terjadi kebocoran, dan kepala Bappeda seharusnya lebih paham dan
harus merincikan mana Dana DAK, DAU dan APBD Kabupaten, agar tidak terjadi lagi
kebocoran anggaran apalagi ini Dana DAK dan ini sangat memalukan,” ujarnya.
"Olehnya
itu, Kami minta adanya penjelasan yang kongkrit soal 32 milyar dana bos yang
dibagi habis ke OPD oleh Kepala Bappeda Zeth Sellano," pintanya.
Sampai berita ini dipublikasiakan, kepala Bappeda SBB Zeth Sellano belum dapat di Konfirmasi. (KT/MFS)
Sampai berita ini dipublikasiakan, kepala Bappeda SBB Zeth Sellano belum dapat di Konfirmasi. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment