Ambon, Kompastimur.com
Guna
meningkatkan profesionalisme wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan
yang terpusat di aula kantor PWI Maluku Selasa (18/12/2018) itu dibuka oleh Suwardi
Thahir Anggota Komisi Kompetensi PWI Pusat.
Thahir yang juga
wartawan senior Fajar Group ini menjelaskan, UKW adalah sebuah kegiatan yang
dilakukan untuk mereviu kembali pekerjaan sebagai wartawan yang selama ini
dilakukan.
“Kami anggkatan
pertama yang mengikuti kegiatan uji kompetensi, masih buta atau tidak tau apa
apa tentang UKW,”ungkapnya.
“Sekarang ini
semua wartawan sudah mengetahui UKW adalah sebuah kegiatan untuk mengulang
kembali apa yang kita lakukan. Dari kegiatan UKW, bisa diketahui atau
terdeteksi siapa sebenarnya wartawan yang sesungguhnya,” tuturnya.
Kata Suwardi, Kkalaupun
UKW tidak bisa menjawab soal atau penugasan, atau tingkah laku yang tidak
sesuai sebagai seorang wartawan, maka akan diketahui. Artinya kita merevieu
kembali tugas kita sebagai wartawan.
“Bagi saya ini
sesuatu yang gampang dan mudah. Kalau kita lulus dan bisa melewati uji
kompetensi ini, maka kita akan disebut wartawan yang yang berkompeten dan professional,”
sebutnya.
Untuk dengan
tugas wartawan, lanjut Suwardi kita juga punya keterkaitan dengan undang-undang
No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kalau kita
sudah keluar dari ini, maka kita akan menyebrang dari belum kompoten, menjadi
kompoten,”ujarnya.
Olehnya itu
lewat UKW, Suwardi berharap wartawan dapat mendorong medianya, guna mengikuti
verifikasi faktual sehingga terdaftar di dewan pers.
Pada kesempatan
itu, Ketua PWI Maluku Izaak Tulalessy mengungkapkan, UKW yang dilaksanakan saat
ini merupakan angkatan ke IV.
“ Untuk
kepemimpinan saya, UKW ini ke IV kalinya dilakukan PWI Maluku ,”ungkap Tulalessy.
Wartawan senior
yang saat ini menjadi wartawan Antara itu, mengungkapkan, pelaksanaan UKW di
Maluku sangat jauh dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Saya kemarin ke
Sumatera Utara, PWI disana sudah melaksanakan UKW ke XXII. Ini sangat jauh
berbeda dengan kita di PWI Maluku,” katanya membandingkan.
Olehnya itu,
dirinya berharap, pelaksanaan UKW yang diikuti 18 orang wartawan dari Kabupaten
Bursel, Seram Bagian Timur dan kota Ambon ini bisa di ikuti dengan baik. Karena
dari pelaksanaan UKW, seorang wartawan bisa disebut profesional, karena akan
mengantongi kartu UKW, jika yang bersangkutan dinyatakan lulus.
Kegiatan UKW ini
juga menghadirkan Ahmad Istiqoma sebagai penguji teknis dari PWI Pusat. (KT/ED/AE)
0 komentar:
Post a Comment