Namrole, Kompastimur.com
PT. Bupolo Mandiri Pratama (BMP) yang memenangkan tender proyek pembangunan pasar Kai Wait Tipe C standart nasional di Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan senilai Rp.5,4 Milyar di bangun tanpa papan proyek.
Pantauan media ini, pembangunan pasar Kai Kait saat ini dalam proses pekerjaan vondasi dan tiang rangka besi telah berdiri. Namun pembangunan itu tidak terlihat papan nama proyek.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel Yance Latupeirissa yang dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan hal ini disebabkan karena ada sedikit keterlambatan dari pengeluaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Untuk proyek ini karena memang ada sedikit keterlambatan. Dipa keluar di bulan Agustus 2018, sehinggah pelaksanaan tender itu kurang lebih dua bulan," ungkap Latupeirissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/12).
Dikatakan, pihaknya memang sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan (kontraktor) untuk segerah memasang tanda proyeknya (papan proyek).
Lanjut Latupeurissa, dirinya sudah memanggilnya pihak kontraktor dan menyampaikan untuk segerah pemasangan papan proyek agar supaya masyarakat bisa mengetahuinya besar anggaran dari pembangunan pasar Tipe C tersebut.
"Jadi memang ada keterlambatan DIPA. Apakah pembangunan ini dilanjutkan atau tidak, nanti kita lihat, kita bisa saja putus kontrak, tapi masyarakat yang dirugikan," ujar Latupeirissa.
Ditanya Kontraktor siapa yang mengerjakan pembangunan pasar itu, sebut Latupeirissa, pemenang kontrak itu adalah PT. Bupolo Mandiri Pratama dengan nilai proyek Rp.6 milyar.
"Nilai Rp.6 milyar itu terdiri dari konsultan pengawas, konsultan perencanaan dan biaya administrasi, jadi kurang lebih Rp.5,4 milyar untuk pembangunan pasar itu," ungkap Latupeirissa.
Ditegaskannya kembali bahwa proyek pembangunan pasar Kai Wait Namrole itu dimenangkan oleh PT. Bupolo Mandiri Pratama.
Latupeirissa jelaskan, bangunan pasar yang baru dibangun dan telah dimenangkan oleh PT. Bupolo melalui tender tersebut bertipe nasional yang telah disiapkan oleh Kementerian Perdagangan dan dari Pemda hanya menyesuaikan anggaran dan lahan.
"Ada kurang lebih 25 unit kios dan 1 unit lous dengan kantor, juga ruangan ATM, ruangan kesehatan dan tempat pemotongan hewan," rincinya. (KT/06)
0 komentar:
Post a Comment