Namrole, Kompastimur.com
Polres Pulau Buru melakukan outopsi bagi jasat almarhum Husein Seknun. Proses tersebut berlangsung dalam cuaca hujan itu ditangani oleh Dokter Forensik Polda Maluku.
Pantauan media ini, (17/12), sekitar pukul 10.00 wit, proses outopsi kepada jasat Husein Seknun ini berlangsung di pekuburan umum Desa Wali, Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan.
Proes ini mendapat pengawalan ketat dari anggota polisi bersenjata lengkap, disaksikan pihak keluarga termasuk mantan Sekda Bursel Syharoel Pawa serta tokoh agama setempat.
Usai proses outopsi, salah satu dokter ditanyai terkait hasil itu mengatakan bahwa mereka telah memeriksa dan hasilnya tanyakan saja kepada pihak kepolisian.
"Jadi hasil outopsinya nanti sama pak polisi. Kita lihat semua, kedalam semua dibuka, kalau itu proses penyidikan nanti tanyakan ke pak polisi," jelas salah satu dokter yang lakukan proses outopsi.
Kasat Reskrim Polres Buru AKP Senja Pratama mengatakan, untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu bukan hanya kita ngomong, bukan hanya kita bicara, tetapi harus bisa dibuktikan.
"Makanya saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada saksi lainnya. Kita ke Wamsisi juga lakukan pemanggilan ada beberapa (saksi) yang belum hadir," jelasnya.
Dikatakan, setelah melakukan proses outopsi, pihaknya akan melakukan pemanggilan lagi. Jika tidak mengindahkan pemanggilan maka akan dijemput langsung.
"Dari sini (usai proses outopsi), kita juga akan lakukan pemanggilan dan jika tidak hadir lagi maka kita akan jemput," tegasnya.
Pratama berharap kepada pihak keluarga korban agar percayakan permasalahan ini kepada penyidik, dan diharapkan jangan mengganggu agar proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar.
"Terhadap hasil pemeriksaan (outopsi) akan diselidiki dan akan disimpulkan dalam visum outopsi," ujar dia.
Lanjut, dari hasil visum outopsi itu akan diserahkan ke penyidik untuk dipelajari, dan dari hasil dipelajari itu penyidik akan melihat dan memberi pertanyan (memeriksa) kepada dokter berdasarkan hasil outopsi yang dilakukan.
"Kita akan memeriksa dokter lagi, dokter akan memberi keterangan dan memperjelas terkait dengan hasil outopsi yang dibuat, sehinggah pembuktian atau tidak perbuatan yang dilakukan oleh tersangkah dan bisa sinkron dengan hasil outopsi yang dilakukan," jelas Pratama.
"Karena hal ini dokter juga akan bisa membuktikan di pengadilan. Tidak semudah kita membalik telapak tangan, asal bicara," ujarnya lagi.
Dikatakan juga bahwa dari pihak keluarga juga telah percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian.
Sambungnya, kepada pihak keluarga percayakan permasalahan ini kepada Polres Buru karena proses outopsi yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan.
Diketahui, almarhum Husein Seknun dipukul oleh sejumlah pemuda desa Lena Kecamatan Waesama dari kepala sehingga biji matanya nyaris copot.
Korban dirawat di RSUD Haulussy Kudamati Ambon kurang lebih dua minggu, namun nyawa korban tak dapat tertolong.
Korban adalah seorang wartawan yang bertugas di Buru Selatan, dianiyaya oleh tiga tersangka dan telah diamankan di Polres Buru untuk diproses hukum. (KT/06)
Kita semua percaya dan serahkan semua kasus pembunuhan ini kepada Polres Pulau Buru. Dan kita bukan hanya percaya, tapi kita juga perlu bukti kerja nyata dari Polres Pulau Buru.
ReplyDeleteMohon maaf dan mohon ijin beta share beta punya saudara laki-laki punya kasus juga yang belum ada titik terang sampai saat ini. https://pelitamaluku.wordpress.com/2018/12/19/sat-reskrim-polres-buru-lambat-ungkap-kasus-pembunuhan-ayub-hukubun/