Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah
Kota (Pemkot) Ambon menggelar sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2017-2022.
Staf Ahli
Bidang Pemerintahan Kota Ambon Deny Nendissa saat membacakan sambutan Wali Kota
Ambon mengatakan, RPJMD Kota Ambon tahun 2017-2022 untuk menjabarkan visi misi
dan program walikota dan wakil walikota Ambon terpilih masa jabatan tahun
2012-2022, karena berdasarkan hasil pemilihan umum kepala daerah serentak tahun
2017 ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Kota
Ambon.
"RPJMD
menjadi arah bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat untuk 5 tahun kedepan," ujarnya disela-sela sosialisasi yang
berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu (5/12).
Dia
menuturkan, RPJMD sebagai pedoman bagi kepala daerah perangkat daerah Kota
Ambon untuk menyusun perencanaan yaitu perencanaan strategis (Renstra) dan
rencana kerja (Renja) setiap tahun, sebagai pedoman dalam penyusunan rencana
kerja pemerintah daerah (RKPD), sebagai pedoman dalam Pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan RPJMD Kota Ambon dan sebagai acuan bagi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
"Sebagai
pemantul bikin takkan dengan peraturan daerah, RPJMD Kota Ambon tahun 2017
hingga 2022 menjadi acuan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk
berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah," paparnya.
Dia
mengakui, Pembangunan Daerah adalah peran dan kerjasama bagi pemerintah
masyarakat maupun pemangku kepentingan, karena itu RPJMD perlu disebarluaskan
kepada semua masyarakat dan para pemangku kepentingan.
"Saat
ini kami melakukan sosialisasi dan dialog penyebarluasan informasi RPJMD Kota
Ambon tahun 2017-2022, kepada pemerintah Desa dan Negeri termasuk Camat, agar
semua pihak dapat memberikan kontribusi kepada pembangunan kota Ambon 5 tahun
kedepan," akuinya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment