Ternate,
Komppastimur.com
Gubernur
Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba, dalam acara penyerahan Daftar
Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2019, di Grand Dafan Hotel, Senin
(17/12) mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun
2019, harus dipergunakan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat.
“Untuk anggaran
belanja negara ditetapkan sebesar Rp. 2.461,1 triliun. sedangkan Alokasi untuk Provinsi Maluku Utara sebesar
Rp 15,1 triliun, dan Alokasi tersebut akan disalurkan melalui belanja Satuan
Kerja Kementeria atau Lembaga sebesar Rp. 4,7 triliun, sedangkan untuk di
Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp10,7 triliun dan semua itu
dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat,"kata Gubernur Maluku Utara,
Abdul Ghani Kasuba Lc dalam sambutannya.
Dikatakan, dana APBN
tahun 2019 yang sebagian besar bersumber dari penerimaan perpajakan, harus
dimanfaatkan dengan efektif, efisien dan akuntabel untuk sebesar-besarnya
kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya,
program prioritas akan berfokus pada peningkatan investasi di bidang
pendidikan. Semua itu di lakukan untuk meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia
(SDM) atau PIP, BOS, beasiswa, vokasi,
dan mempercepat rehab sekolah), penguatan program perlindungan sosial
(perluasan JKN dan peningkatan besaran manfaat PKH), menjaga
kesinambungan pembangunan infrastruktur untuk pemerataan pembangunan dan
reformasi birokrasi.
"Alokasi
anggaran pendidikan sebesar 20% dan anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN.
Sedangkan untuk akses dan kualitas layanan pendidikan melalui Kartu Indonesia
Pintar, bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi calon mahasiswa tidak
mampu (Bidikmisi), Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional
Perguruan Tinggi Negeri, dan rehabilitasi ruang kelas. Anggaran kesehatan
difokuskan, antara lain: bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI), dan perbaikan
pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama," ungkapnya.
Gubernur juga
menjelaskan, untuk anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019 wilayah
Propinsi Maluku Utara mencapai Rp10,8 triliun, naik sekitar Rp789,6 miliar.
"Alokasi
dana transfer mengalami kenaikan pada tahun 2019 ini, yaitu Alokasi DAU sebesar
Rp6,54 triliun naik sebesar Rp192,6 milyar, Alokasi DBH sebesar Rp482,7 milyar
naik sebesar Rp58,5 milyar, Alokasi DAK fisik sebesar Rp1,8 trilyun naik
sebesar Rp311,1 milyar, Alokasi DAK non fisik sebesar Rp938,7 mliyar naik
sebesar Rp117,2 milyar," ungkapnya.
Sementara,
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Edward UP. Nainggolan,
menyampaikan, progress pelaksanaan APBN tahun 2018 yang berjalan sangat baik.
Pendapatan Negara tumbuh 18,2%, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan
negara di tahun 2017 lalu dengan capain sebesar 6,5%. Di sisi Belanja Negara
juga menunjukkan peningkatan volume realisasi di tahun 2018 yang mencapai 11%
apabila dibandingkan peningkatan realisasi Belanja Negara di tahun 2017 sebesar
6,9%,"ungkapnya.
"Untuk
Provinsi Maluku Utara, total realisasi pendapatan pajak sampai pertengahan
Desember ini sebesar Rp. 1,22 triliun atau mencapai 76% dari target
sebesar Rp.1,61 triliun. Kami mengharapkan kepada bapak Gubernur, para
Bupati/Walikota, Kuasa Pengguna Anggaran di Wilayah Maluku Utara untuk
mendorong pemungutan dan penyetoran pajak dari belanja APBN/APBD 2018 dengan
baik dan tepat waktu paling lambat 30 Desember 2018,"ungkapnya.
Di sisi lain,
penyerapan belanja Kementerian atau Lembaga sampai saat ini menunjukkan
peningkatan dibandingkan realisasi yang sama di tahun 2017lalu. Hal ini
menunjukan bahwa pelaksanaan anggaran Kementerian atau Lembaga di tahun 2018
berjalan lebih baik, sebagai dampak pelaksanaan lelang lebih awal, penetapan
DIPA lebih awal, serta perencanaan anggaran yang lebih matang. Untuk
realisasi belanja Satker Kementerian/Lembaga di wilayah Maluku Utara, sampai
minggu pertama Desember telah mencapai 81% dari total pagu sebesar Rp.5,7
triliun.
Sementara itu,
penyaluran DAK Fisik di lingkup wilayah Maluku Utara sampai dengan
14 Desember 2018 ini sebesar Rp1.38 triliun atau sebesar 93,6% dari pagu
yang ditetapkan. Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa sebesar Rp785,32 miliar
atau sebesar 99,9% dari pagu yang ditetapkan.
"Pertumbuhan
ekonomi Maluku Utara mencapai 8,17% pada triwulan III tahun 2018. Pertumbuhan
tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17% namun
kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut harus kita tingkatkan karena pertumbuhan
ekonomi tersebut lebih banyak didorong sektor pertambangan dan pengolahannya,
serta konstruksi," jelasnya.
Pagu yang
dialokasikan sebesar Rp15,5 triliun dengan rincian sebagai berikut: 335 DIPA
dengan total pagu sebesar Rp. 4,7 triliun dialokasikan kepada 42
Kementerian/Lembaga, dengan rincian sebagai berikut: 16 DIPA untuk kewenangan
Kantor Pusat (KP), 259 DIPA untuk kewenangan Kantor Daerah (KD), 47 DIPA untuk
kewenangan Dekonsentrasi (DK) yang dilaksanakan oleh SKPD Pemerintah Provinsi
Maluku Utara.
13 DIPA untuk
kewenangan Tugas Pembantuan (TP) yang dilaksanakan oleh SKPD Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Maluku Utara.
Alokasi untuk
Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2019 sebesar
Rp. 10,8 triliun yang akan diterima oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di
lingkup wilayah Provinsi Maluku Utara. (KT/MS)
0 komentar:
Post a Comment