Bula, SBT - Kompastimur.com
Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar sosialisasi kepada Pejabat Penglola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di lingkungan Pemkab SBT, di Aula Kandepag Kabupaten SBT, Rabu (19/12/2018).
Sosialisasi tersebut dihadir Sekertaris Daerah Kabupaten SBT Syarif Makmur, Plt Dinas Kominfo SBT dan jajaranya, Anggota Komisi Informasi Pusat
Provinsi Maluku Nurul Hidayah, yang juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut serta seluruh pejabat PPID di lingkup Kabupaten SBT.
Dalam Laporan Panitia yang di bacakan Umar Marwapey, Kepala Bidang Layanan Komonikasi dan Informasi Publik pada Dinas Kominfo SBT, Umar Marwapey mengatakan, dasar kegiatan pelaksanaan kegiatan ini ialah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan memberikan pemahaman kepada para PPID tentang jenis-jenis informasi yang harus dipublikasikan kepada masyarakat serta memberikan sosialisasi terkait peraturan Mendagri Nomor 3 Tahun 2013 tentang pedoman informasi dan dokumentasi," ungkap Marwapey dalam laporanya.
Lebih lanjut Marwapey juga menjelaskan kegiatan tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang terbuka, transparant dan accountable di
seluruh masyarakat Kabupaten SBT.
Di tempat yang sama Sekertaris daerah kabupaten SBT, Syarief Makmur yang mewakili Bupati mengatakan, dengan disahkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pemerintah Kabupaten SBT telah berkomitmen untuk mendukung terciptanya iklim keterbukaan informasi publik.
"PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi sebuah badan publik karena PPID adalah gerbang utama tempat masyarakat bertanya dan mendapatkan prlayanan tentang informasi," ungkapnya.
Diharapkanya, Pembentukan PPID menjadi beban bagi Organisasi Perangkat Daerah dan melalui PPID inipun OPD bisa berlomba-lomba memberikan informasi kepada masyarakat, menginformasikan target kinerja dan capaian dari Pemerintah Daerah.
"Dengan Pemerintahan yang terbuka maka akan mendorong partisipasi dan respect dari masyarakat terhadap apapun kebijakan program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah," harap Sekda.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari dihadiri sebanyak 170 peserta yang terdiri dari Perwakilan OPD yakni Dinas, Badan, dan Bagian, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, perwakilan lembaga pendidikan SMA, SMP dan SD. (KT/Baim)
0 komentar:
Post a Comment