Namrole, Kompastimur.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memusnahkan ribuan keping kartu tanda penduduk (KTP) di halaman kantor Disdukcapil pada Rabu, 19 Desember 2018.S
Sebanyak 2.758 keping KTP elektronik dan 144 keping KTP non elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan disaksikan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky, Ketua KPU Bursel Said Sabi, Angggota Bawaslu, aparat kepolisian dan tokoh masyarakat .
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bursel, Ruslan Makatita mengatakan pemusnahan ini karena perubahan elemen data, KTP rusak, ada juga karena mutasi dan masalah lainnya.
“Kategori pemusnahan ini masuk dalam kategori perubahan elemen data, sebagian ada mutasi. Ini telah dinyatakan sebagai KTP yang tidak bisa digunakan lagi,” akui Makatita kepapada wartawan melalui selulernya, tadi malam.
Menurutnya pemusnahan ini baru dilakukan pertama kali oleh Disdukcapil Bursel.
“Selanjutnya kita akan rutin lakukan baik itu per hari atau per minggu,” janji orang nomor satu di instansi tersebut.
Dikatakan KTP elektronik dan non elektronik yang dimusnahkan adalah produk yang dibuat selama sejak tahun 2011. Sebelum memusnahan identitas penduduk tersebut, Makatita mengaku telah melaporkan ke pemerintah pusat. (KT/08)
0 komentar:
Post a Comment