Ambon, Kompastimur.com
Sebanyak 300 nelayan di Kota Ambon menerima kartu pelaku usaha Kelautan
dan Perikanan (KUSUKA) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Akui Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon Steven Patty kepada
wartawan di Balai Kota Ambon Senin (4/12).
Dia mengatakan, penerima kartu nelayan di tahun 2018 Mengalami
keterlambatan karena, masih dilakukan pendataan oleh KKP.
"Jadi tahun 2018 hanya 300 nelayan yang terdaftar, namun
masih dilakukan input sehingga, nelayan yang baru terdaftar sebanyak 200
orang," ujarnya.
Dia mengakui, KUSUKA merupakan program nasional yang diberikan kepada
semua nelayan yang ada di Kota Ambon tanpa mengenal batas.
"Kartu KUSUKA tidak ada batasan semua kategori nelayan
diinput untuk dimasukkan sebagai nelayan," paparnya.
Dia menjelaakan, kartu KUSUKA merupakan program nasional yang
berfungsi sebagai identitas provinsi pelaku usaha di bidang Kelautan dan
Perikanan.
"KUSUKA untuk memudahkan perlindungan dan pemberian pelayanan
dan pembinaan kepada pelaku usaha yang di bidang Kelautan dan Perikanan karena,
sasaran untuk memantau evaluasi pelaksanaan program Kementerian," ujarnya.
Dia berharap, para nelayan di Kota Ambon akan menerima kartu
KUSUKA dari KKP. "Nelayan yang telah menerima kartu KUSUKA akan diberikan
asuransi," ucapnya (KT/BN-02)
0 komentar:
Post a Comment