• Headline News

    Saturday, November 24, 2018

    Turut Berduka, Kapolda Maluku Akan Sanksi Berat Anggotamya



    Maluku, Kompastimur.com 
    Kabid Humas Polda Maluku Muhammad Roem Ohirat turut menyampaikan keperihatinan yang mendalam dan turut berduka dari Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Royke Lumowa terhadap atas meninggalnya Vlegon Pitersz (26), warga Dusun Bere-Bere Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang tewas ditembak oknum anggota Intelkam Polda Maluku berinisial ERL di perbatasan dusun bere-bere dan kayu putih, Kamis petang (22/11/2018).

    “Kapolda beserta Staf dan jajaran mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban Vleron Pitersz. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik disisi Tuhan YME,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Jumat, (23/11/2018) di Ambon.
    Ohirat katakan, untuk kasus ini akan diproses hukum, baik pidana maupun kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Polda Maluku telah menetapkan Brigpol ERL sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku. Tersangka diproses dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan kematian, Pasal 359 KUHP Karena lalai mengakibatkan orang meninggal,” tutur Ohirat.

    “Selain proses Pidana, pelaku juga diproses dengan Kode Etik Profesi Polri dengan pasal Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias pemecatan,” tegasnya.

    Dalam kasus ini, Polda Maluku telah memeriksa 4 orang saksi yang berada di TKP bersama tersangka.

    Ohirat menjelaskan, dari penyidikan yang dilakukan diketahui kronoligis bahwa, Pelaku (Brigpol ERL bersama korban Vlegon Pitris dan 4 teman lainnya (seluruhnya 6 orang) sedang minum miras oplosan yang dibeli secara patungan dan diminum bersama sama di perbatasan kompleks bere-bere dan Kayu Putih Desa Soya.

    Saat sedang minum dan sudah dipengaruhi oleh minuman keras, pelaku kemudian mencabut pistol dari pinggangnya dan memainkan Pistol tersebut dan seketika itu pistol tersebut meletus dan mengenai dada korban sehingga korban jatu terkapar.

    “Pelaku yang melihat korban tertembak, segera memeluk korban dan berusaha memberikan pertolongan kepada korban namun kondisi korban yang terlihat kritis sehingga bersama-ama dengan rekan rekannya kemudian berusaha untuk membawa korban ke rumah sakit Dr. Haulusi Ambon, namun nyawanya tidak tertolong,” rinci Ohirat.
                                                                                 
    Disamping rasa prihatin dan berduka atas peristiwa ini, Polda Maluku akan memberikan santunan kepada keluarga korban. (KT/02)


    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Turut Berduka, Kapolda Maluku Akan Sanksi Berat Anggotamya Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top