• Headline News

    Monday, November 5, 2018

    Pendaftaran Calong Komisioner KPU Baru Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Buka



    Ambon, Kompastimur.com 
    Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung di tahun 2019 kian semakin dekat.

    Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon Komisioner KPU Periode 2018- 2023, ditingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Maluku, yang akan dimulai pada hari Senin (5/11/2018).

    Dr. Nurmawati yang didaulat sebagai Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Maluku Periode 2018- 2023, didamping Sekretaris Timsel, Dr. Anderson Leonardo Palinussa (Akademisi Unpatti Ambon), Dr. Farida Mony (Mantan Rektor Darussalam Ambon), Dr. Sherlock Helmes Lekipiouw (Akademisi Unpatti Ambon), kepada media dalam konferensi Pers, Sabtu (3/11/2018) menuturkan, untuk proses pendafatran ini dibuka untuk umum dan akan dibuka tujuh hari yang kedepan.

    “semua persyaratan dapat di lihat di website Pansel atau KPU, Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melaui wensite maupun diantar langsung ke sekretariat Timsel yang berlokasi di manise hotel,” tutur Nurmawati.

    Nurmawati katakan, proses seleksi ini dari tahap pendaftaran hingga hasil akhir dilakukan timsel dengan mengedepankan netralitas dan integritas sesuai peraturan yang berlaku.

    Untuk menghindari tanggapan negatif publik terhadap kinerja timanya, Nurmawati yang juga Akademisi Fisip Unpatti Ambon itu menjelaskan, proses ini dilakukan tanpa adanya intervensi kepentingan dari pihak manapun.

    “Mulai dari pemberkasan hingga tahapan selanjutnya, seleksi ini dilakukan sesuai  perintah Undang-undang. Sehingga, dalam pelaksanaannya harus sesuai. Kami Timsel tidak bisa menyalahi itu. Karena Timsel juga diberikan sangksi jika melanggar aturan dalam seleksi ini,” tuturnya.

    Sedangkan Sekretaris Timsel, Dr. Anderson Leonardo Palinussa, pada kesempatan itu menambahkan, seleksi yang kali ini berbeda dengan sebelumnya.

    Untuk proses kali ini, kelulusan komisioner ditentukan oleh KPU Pusat karena proses kali ini akan menggunakan sistem CAT berbasis Online. Dengan demikian, tidak akan ada intervensi ataupun tanggapan publik soal “titipan-titipan”.

    “proses ini menggunakan sistem CAT, setelah mengisi jawaban dan peserta tes mengklik, maka akan diketahui lulus atau tidak. sehingga KPU maupun Timsel tidak punya kewenangan lagi menetapkan KPU Kabupaten/Kota, semuanya akan ditentukan langsung dari KPU pusat,” ucap Palinusa.

    Menurut Palinussa, proses dengan menggunakan Sistem CAT ini sangat perlu, agar tidak ada yang bisa otak atik hasil kelulusan dengan adanya intervensi dari pihak manapun.

    “Penggunaan CAT ini sangat baik dan sangat diperlukan agar dalam seleksi tes nanti akan murni hasilnya tanpa ada yang mengotak atik hasil,” paparnya. (KT/12)


    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pendaftaran Calong Komisioner KPU Baru Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Buka Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top