Setelah melalui proses pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Buru Selatan bersama DPRD
Kabupaten menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar
di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu malam (21/11) pukul 22:00 WIT dan
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bursel, Arikilaus Soulisa.
Wakil Bupati Bursel, Ayub Saleky dalam sambutannya menyampaikan bahwa
KUA-PPAS 2019 diajukan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019. Di mana dokumen tersebut disusun mengacu
pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"KUA-PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas
maksimal anggaran yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk
setiap program dan sebagai acuan penyusunan Renja OPD," ucap Seleky.
Lanjut Seleky, kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah
disusun dengan tujuan merumuskan antara rencana pembangunan jangka menengah
daerah, serta mengatur rincian perkiraan alokasi anggaran yang merupakan
pedoman dalam penyusunan rancangan APBD yang telah disepakati oleh DPRD dan
Pemerintah Daerah.
Sementara tujuan penyusunan prioritas dan plafon anggaran adalah untuk
menetapkan urutan prioritas program dari setiap urusan pemerintahan, serta
menentukan plafon anggaran untuk setiap program di setiap program masing-masing
perangkat daerah, sekaligus pedoman dalam penyusunan tahapan perencanaan
selanjutnya, berupa penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja dan
daerah.
Wakil Bupati dua periode ini berharap dengan jumlah pagu indikatif OPD
tahun anggaran 2019, maka penggunaan APBD 2019 benar-benar bisa maksimal dan
efektif dalam rangka mewujudkan masyarakat Bursel yang sejahtera, adil dan makmur.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan dan para
anggota DPRD, PLT Sekda Bursel, A.M Laitupa, jajaran OPD Pemkab Bursel,
Pimpinan TNI Polri dan undangan lainnnya. (KT/05)
0 komentar:
Post a Comment