Namrole, Kompastimur.com
Penasihat Hukum Yehezkel Lewerissa dari Ajahar Soulissa selaku korban menilai, jika DPRD Kabupaten Buru Selatan tidak menyelesaikan persoalan perkelahian yang terjadi didepan mata mereka, maka DPRD sengaja akan menciptakan konflik di masyarakat Kampung Baru Kecamatan Ambalau.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Haurissa kepada wartawan di Kota Namrole, Kamis (15/11/2018). Terkait kasus pemukulan terhadap kliennya yang terjadi di Kantor DPRD Bursel pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.
"Ada dua hal yang harus saya sampaikan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di tanggal 31 Oktober 2018 lalu bahwa, kalaupun peristiwa itu terjadi dan berlanjut, maka DPRD Buru Selatan harus disalahkan. Mengapa, karena tempat kejadian pemukulan yang dialmi klien saya di kantor DPRD Buru Selatan," ujarnya.
Akan tetapi kata Haurissa, ketika dirinya mengcroscek penyeleaaian persoalan ini ke Kantor DPRD Buru Selatan dan bertemu dengan salah satu pimpinan yakni Wakil Ketua Gerson Selsily dengan beberapa anggota, ternyata sampai dengan saat ini tidak ada tindaklanjuti dari DPRD.
"Seharusnya sebagai wakil rakyat, jangankan peristiwa atau kejadian yang terjadi di kantor itu, di seluruh Kabupaten Buru Selatan ketika ada peristiwa atau kejadian yang menimpah masyarakat dalam bentuk apapun, maka tugas DPRD sebagai wakil rakyat untuk berusaha menyelesaikan persoalan itu," papar Haurissa.
Ketua KSBI Maluku ini men<egaskan, kalaupun persoalan itu tidak selesai maka akan direkomendasika ke Yudikatif.
"Tetapi ketika Legislatif tidak bisa selesaikan masalah yang terjadi di depan mata atau didalam rumah mereka sendiri, apa yang mau diharapkan jika persoalan yang terjadi di masyarakat," sentilnya.
Haurissa berharap kepada pimpinan DPRD Buru Selatan untuk segerah menyelesaikan kasus pemukulan yang terjadi didalam lingkungan kantor DPRD itu.
"Ada (anggota DPRD) yang mengatakan ini bukan kewenangan mereka, karena ini kasus pidana. Saya berpikir bahwa, anggota DPRD berbicara seperti begitu, berarti tidak paham tugas dan tanggung jawab dia," tutur Haurissa.
Menurutnya, tugas DPRD itu bukan saja untuk menyusun Perda, menyusun APBD dan persoalan pemerintahan, tetapi tugas sebagai wakil rakyat juga menyelesaikan persoalan yang ada di seluruh masyarakat.
"Seluruh pengawasan yang berkaitan dengan apapun, itu juga tugas DPRD Buru Selatan," tegasnya.
Sebagai Penasihan Hukum korban, Haurissa mengaku sangat merasa kecewa terhadap DPRD Buru Selatan.
"Permintaan saya kepada DPRD Buru Selatan, agar tidak terjadi lagi korban, DPRD harus memanggil kedua belah pihak yang berkelahi di DPRD untuk menyelesaikan perkara ini," harap Haurissa.
Menurutnya, jika DPRD tidak menyelesaikan persoalan perkelahian yang terjadi didepan mata mereka maka DPRD sengaja menciptakan konflik di masyarakat Kampung Baru Kecamatan Ambalau.
Lanjut Haurissa, kasus pemukulan terhadap kliennya, saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, namun sampai saat ini ungkapnya bahwa pihak kepolisian belum menangkap atau menahan pelaku.
"Memang betul, ketentuan hukum polisi punya kewenangan untuk menahan dan tidak. Tetapi kasus ini berpengaruh pada kejadian sosial yang bisa berpengaruh di masa yang akan datang, ini yang kami kuatirkan," ujarnya.
Olehnya itu Haurissa memintahkan kepada pihak kepolisian dengan sangat bijak harus menahan pelaku.
Diketahui, pada tanggal 31 Oktober 2018 bertempat di Kantor DPRD Buru Selatan terjadi pemukulan oleh Noho Lesilawang terhadap Korban Ajahar Soulissa. Pelaku maupun korban adalah sama-sama warga dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau Kabupaten Buru Selatan.
Korban Ajahar Soulissa kepada wartawan dihadapan penasihat hukumnya Yehezkel Lewerissa menceritakan bahwa, pada tanggal 31 Oktober bertempat di Kantor DPRD Buru Selatan ada pertemuan penyelesaian persoalan Pilkades di Desa Kampung Baru.
"Pada tanggal 31 oktober itu ada panggilan, ada undangan resmi, undangan kedua dari DPRD untuk dua calon (Kades) kandidat, Saleh Lesilawang calon nomor satu dan Muhamat Telu calon nomor dua, dan saksi kedua calon," jelas Soulissa.
Dikatakan, ternyata kehadiran calon nomor urut Satu, Saleh Lesilawang di DPRD, ia membawa pasukannya yang banyak.
Sedangkan dari pihaknya kubu calon nomor Dua datang dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah. Kedua kubu ini dipertemukan terjadi konflik.
Dikatakan, kedatangan mereka ke DPRD adalah untuk menyelesaikan persoalan Pilkades di desanya sehingga pihaknya hanya berjumlah 10 orang saja termasuk calon Kades, sedangkan dari kubu calon nomor urut Satu yang datang kurang lebih 50 orang, sangat banyak.
"Setelah selesai pertemuan, ternyata ada terjadi keributan didalam ruangan pertemuan itu hinggah sampai di halaman kantor DPRD," jelasnya.
Dikatakan, saat terjadi keributan itu ia dipukul oleh Noho Lesilawang tepat pada bibirnya dan mengalami luka robek dan telah divisim.
Dikatakan, kasus pemukulan bukan saja dialaminya tetapi ada juga korban lainnya dan kasus ini suda dilaporkan ke aparat kepolisian Polsek Namrole untuk ditindaklanjuti. (KT/06)
0 komentar:
Post a Comment