Piru, Kompastimur.com
KPU Seram Bagian
Barat (SBB) Provinsi Maluku menggelar kampanye damai Pemilu serentak tahun 2019
Dengan Tema " Kampanye Anti Sara dan Anti Hoaks Menjadikan Pemilih
Berdaulat Negara Kuat" yang berlangsung didepan KPU Desa Niniari Kecamatan
Seram Barat Kabupaten SBB, Selasa (27/11/2018).
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut, Sekda Kab. SBB Manshur Tuharea, Ketua KPUD Silehu Ahmad,
Ketua Pengadilan Honipopu Piru, Kajari Piru, Wakil Ketua Dewan Fraksi PKB Mustafa
Raharusun, Wakil Ketua DPRD II Bahtiar Payapo, Kesbang Pol SBB Saban Patty, Perwira
penghubung Kabupaten SBB Kapten Inf Mado, Anggota DPRD SBB, dan Para Caleg
Anggota DPRD Kabupaten SBB kurang lebih 100 orang.
Ketua KPU SBB
Maluku Achmad Sillehu dalam sambutannya mengatakan Jumlah Anggota Legislatif
Kabupaten SBB sebanyak 437 orang dan akan memperebutkan tiga puluh ( 30) Kursi
di DPRD Kabupaten SBB.
“Para Caleg
sedang ditunggu oleh masyarakat desa maupun dusun untuk memberikan gagasan dan
ide yang dapat dipahami oleh masyarakat. Seluruh Caleg dan partai politik dalam
kampanye dilarang menghina Caleg lain. Jangan mengadu domba dan gunakan kekerasan, jangan hilangkan
spanduk Caleg lain, jangan gunakan fasilitas dan uang kepada masyarakat," tutur
Sillehu.
Lanjut Sillehu, para
caleg diminta agar tidak memasang APK di jalan - jalan prokoler, mesjid dan
fasilitas pemerintah lainya.
“ Apabila terdapat
ada yang memasang APK yang tidak pada tempatnya maka pihak Bawaslu akan
menurunkan APK tersebut," tegasnya.
Semenatara, Sekda
SBB Mansur Tuharea mewakili Bupati SBB, dalam sambutannya mengharapkan para Caleg
agar tidak saling menfitnah, menjatuhkan, tetapi melakukan kampanye dengan
damai sehingga pelaksanaan pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar, damai
dan aman.
“Apabila
nantinya para Caleg gagal dalam pertarungan pemilihan umum legislatif agar
tidak menebarkan berita Hoaks yang dapat menganggu ketertiban masyarakat
Kabupaten SBB," pinta Tuharea.
Selanjutnya, pembacaan
Ikrar Oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBB Mustafa Nasir Raharusun dan diikuti
oleh seluruh Peserta Pemilu 2019 yakni :
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, Umum, Bebas,Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilu Yang Aman, Tertip, Damai, Berintegritas, Tanpa Howks, Politisasi Sara, dan Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan Yang Berlaku.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Deldarasi Kampanye Damai oleh, Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten SBB, Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Penghubung anggota DPD RI Dapil Maluku.
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, Umum, Bebas,Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilu Yang Aman, Tertip, Damai, Berintegritas, Tanpa Howks, Politisasi Sara, dan Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan Yang Berlaku.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Deldarasi Kampanye Damai oleh, Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten SBB, Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Penghubung anggota DPD RI Dapil Maluku.
Pantau Media ini
ada pun penandatangan deklarasi oleh Ketua tim pemenang Capres dan Cawapres No
Urut 01 Tahun 2019 Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma' Arif Amin, di Kabupaten
SBB di wakili oleh Mustafa Raharusun yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBB,
Partai PKB.
Dilanjutkan Ketua
tim pemenang Capres dan Cawapres No Urut 02 Tahun 2019 H. Prabowo Subianto dan
Sandiaga Salahuddin Uno di Kabupaten SBB oleh Sekretaris tim pemenang yaitu
Jamadi Darman yang juga Anggota DPRD Kabupaten SBB Partai PAN.
Penandatangan deklarasi
ini ditandai dengan pelepasan balon Kampanye Damai Pemilu oleh Ketua KPU SBB
Achmad sillehu yang didampingi oleh Sekda kabupaten SBB Mansur Tuharea dan para
tamu undangan lainnya. ( KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment