Jakarta, Kompastimur.com
Pernyataan yang
dilontarkan Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang meminta Presiden Jokowi memecat
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai hanya menambah memperkeruh suasana.
"Tuntutan
Amien Rais untuk pencopotan Tito Karnavian berikut aksi kawal massa PA 212
di saat pemeriksaan yang bersangkutan di Mapolda Metro Jaya sangat jelas
sebagai upaya “memperkeruh” kondisi stabilitas politik dan sekaligus merupakan
bentuk “intimidasi politik” terbuka terhadap institusi kepolisian, yang saat
ini tengah menyidik kasus berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet,"
ujar Kastorius Sinaga, Ketua Depimnas Relawan Jokowi (RéJo)
Bidang Hukum, HAM dan Migrant Care dalam rilis media Rabu (10/10/2018).
Menurut Kasto,
ucapan Amien Rais itu sekadar bentuk pengalihan isu yang bertujuan untuk
menekan Kapolri guna membuka ruang negosiasi yang tidak perlu.
"Harusnya,
secara tenang dan jantan, Amien Rais cukup memenuhi panggilan penyidik Polri
sebagai saksi atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Seorang tokoh sekaliber Amin
Rais yang juga mantan Ketua lembaga tertinggi negara MPR, seyogyanya memberi
sikap teladan di dalam proses penegakan hukum di Indonesia dengan cara
mendukung kerja penyidik kepolisian agar kasus hoaks Ratna Sarumpaet menjadi
terang benderang ke masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut
dikatannya, persoalan hoaks Ratna Sarumpaet telah menjadi salah satu sumber
gangguan ketertiban nasional khsusnya menjelang Pilpres 2019. Adalah hal lumrah
bila Kepolisian memberikan prioritas perhatian atas kasus ini guna
menghindari eskalasi dampak kasus yang bisa berbuntut pada konfliks horizontal
di masyarakat.
"Penentuan
posisi Amien Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoaks Ratna ini juga
merupakan hal yang biasa dalam hukum acara penyidikan Polri karena yang
bersangkutan adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu dan
berdiskusi dengan Ratna sebelum Ratna mengakui kebohongannya ke publik
yang kemudian melahirkan kontroversi yang menggangu stabilitas politik
kita," ungkapnya.
Masih menurut
politisi Partai Demokrat ini, pola pengerahan massa berikut desakan Amein Rais
atas pencopotan Kapolri Tito Karnavian yang dikaitkan pada dugaan yang
spekulatif di saat penyidik Polri melakukan tugas penyidikan sangat bermakna
sebagai manuver picik serta upaya politisasi kasus hukum hoaks Ratna serta
intimidasi terbuka terhadap lembaga penegak hukum Kepolisian.
"Masyarakat
berharap agar Polri tetap teguh, tidak terbelah dan tidak terpancing oleh
intimidasi politik bersifat eksternal seperti yang dilakukan oleh Amien Rais
dan pengikutnya," tuturnya.
Kata Kasto,
masyarakat menginginkan agar penyidik Polri memiliki komitmen yang tinggi untuk
melanjutkan proses penyidikan atas kasus hoaks Ratna ini dengan memanggil semua
pihak terkait, sesuai prinsip-prinsip yang diatur dalam KUHAP, agar
konstruksi kasus ini terang benderang ke masyarakat.
"Menggiring
kasus hoaks Ratna ke ranah hukum yang bebas dari spekulasi liar akan
berkorelasi terhadap pemeliharaan iklim kamtibnas di masyarakat menjelang
Pilpres 2019," demikian Kastorius Sinaga menjelaskan. (KT/W)
0 komentar:
Post a Comment