Jakarta, Kompastimur.com
Ketua Umum
Relawan Jokowi (ReJo) HM. Darmizal, MS, meniali, Dana Kelurahan yang bakal
diluncurkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tahun 2019 merupakan bentuk
kecerdasan implementatif dari seorang Presiden yang melihat jauh
kepentingan bangasa Indonesia kedepan.
Darmizal juga
mengatakan, program Dana Kelurahan itu benar-benar bisa merasakan denyut dan
kehidupan rakyatnya saat ini.
Untuk itu
menurut Darmizal, sebaiknya Dana Kelurahan bisa segera digelontorkan dalam
jangka dekat ini.
"(Kalau
bisa) Tanpa harus menunggu tahun 2019 mendatang," ujarnya, di Jakarta,
Senin (22/10/2018).
Karena masih
menurut Darmizal, masyarakat saat ini sangatlah membutuhkannya Dana Kelurahan
itu. Sebagaimana yang diminta oleh banyak kepala daerah pada saat pertemuan Walikota
dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Darmizal meminta
semua pihak menghormati dan mendukung program Dana Kelurahan itu. Bukan malah
menjadikan program itu sebagai nyiyiran.
"Oposisi
mestinya menyambut gembira Dana Kelurahan itu, bukan dijadikan sebagai senjata
untuk lebih nyinyir yang tidak substansi kepada pemerintah. Oposisi, lanjut
Darmizal, nantinya dapat pula memanfaatkan Dana Kelurahan tanpa harus
berselancar dan menciptakan gelombang baru," ujarnya.
Jadi Darmizal
menegaskan, kubu oposisi jangan banyak yang kepo dalam menilai Dana Kelurahan
ini.
"Saya yakin
program ini sangat membantu masyarakat. Jadi jangan kepo deh
menanggapinya," tegas Darmizal.
Pendiri partai
Demokrat ini yakin Dana Kelurahan tersebut nantinya bisa memberikan maanfaat
bagi masyarakat luas. Misalnya, kata dia, seperti perbaikan ekonomi mikro,
pengembangan pendidikan dilingkungan, pembinaan usaha rumah tangga berbasis
kearifan lokal disetiap kelurahan dan lain-lain.
"Jadi, Dana
Kelurahan adalah implementasi dari Pancasla yakni sila ke 5 yang berbunyi
"Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang dijalankan oleh
Presiden Jokowi. Jadi semuanya harus mendukung program itu," pungkasnya.
Diketahui, Dana
Kelurahan renacananya akan cair tahun 2019 dengan usulan dana Rp 3 triliun pada
APBN 2019. Dana Kelurahan awalnya masukan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh
Indonesia (APEKSI) ingin mendapat anggaran seperti dana desa.
"Tahun depan
akan ada Dana Kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak, ada Dana Desa,
untuk Kelurahan bagaimana, Pak?'. Ya sudah, tahun depan akan ada Dana
Kelurahan," ujar Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar
Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan
(PINDesKel) Tahun 2018 di di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan,
Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10/2018). (KT/Rls/W)
0 komentar:
Post a Comment