• Headline News

    Saturday, October 27, 2018

    Pemotongan ADD 2017 Kembali Memanas, Kadis Pemdes Tak Mampu Jelaskan

    Ilustrasi 


    Piru, Kompastimur.com
    Pemotongan ADD 1,5% tahun 2017 kembali muncul dan memanas saat hasil rapat dengar pendapat Komisi A DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku,, Jumat (26/10/2018).

    Rapat berjalan alot, pasalnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa M Pelu tidak mampu menjelaskan beberapa hal terkait dengan pemotongan ADD Tahun 2017 sebesar 1,5% yang beberapa waktu yang lalu sempat menyita perhatian publik SBB.


    Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A Ismail Marasabesy dan Sekertaris Komisi Eko Budiono serta dihadiri anggota komisi A lainnya.

    Rapat berlangsung diruang komisi A DPRD SBB, Kadis sempat dicerca dgn beberapa pertanyaan dari anggota komisi di antaranya Jamadi Darman yang menanyakan rasionalisasi yang tidak berimbang ?

    Kemudian di tegaskan oleh Ismail Marasabessy apa alasan sampai hanya ADD saja yang di potong padahal DAU itu sifatnya umum yang juga di dalamnya ada di OPD lain, pada saat itu, Kadis hanya menjawab bahwa Dinas Pemdes hanya melaksanakan perintah SK Bupati No: 412.2-437.

    Sementara itu pertanyaan menukik dari Sekertaris Komisi A DPRD Eko Budiono tentang konsideran menimbang pada point a dan b SK Bupati tersebut.
    “ Point pada SK Bupati tidak ada relevansinya dengan Perpres 86 Tahun 2017 Tapi  kenapa kok dijadikan dasar SK tersebut " tanya Budiono

    Menurut Budiono, padahal isi Perpres sendiri tidak tersirat sedikitpun ada kalimat ADD dalam setiap pasalnya yang ada itu bersifat umum yang berisi penjelasan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara saja,

    Kadis Pemdes menjawab ini bukan kewenanganya untuk menjelaskan, padahal sebelumnya kadis pemdes sudah pernah melakukan konfrensi pers bahwa untuk pemotongan ADD sudah clear and clean. "

    Berdasarkan pantauan media ini di ruang Komisi A Wakil Ketua Komisi Ismail Marasabessy sebelum menutup Rapat memutuskan untuk membawa hasil rapat dengar pendapat hari ini ke meja pimpinan untuk kemudian di bahas bersama dengan seluruh gabungan komisi, karena dinilai belum ada penjelasan dan titik temu terhadap persoalan pemotongan ADD Tahun 2017 tersebut.

    Disampaikan pula Marasabessy bahwa hal ini tidak bermaksud mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang di tangani oleh Polres SBB.

    Kasus ini sementara ditangani Polres SBB dan ini tidak bermaksud mempengaruhi proses hukum tersbeut," tutup Marasabessy. (KT/MFS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemotongan ADD 2017 Kembali Memanas, Kadis Pemdes Tak Mampu Jelaskan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top