SBT, Kompastimur.com
Modus penipuan
mengatasnamakan aparat penegak hukum di Daerah ini bukan lagi hal baru,
sehingga masyarakat pada umumnya dan pada khususnya para Kepala-kepala Desa, dihimbau
agar berhati-hati dengan modus pemerasan yang saat ini telah membudaya.
Hal ini
diungkapkan oleh Plh Kasi Intel Kejari Seram Bagian Timur (SBT), Tonny
Lesnussa pada Senin (01/10) di Bula.
Menurutnya, modus
penipuan terhadap para pejabat Desa maupun beberapa pimpinan OPD di SBT yang
mengatasnamakan Jaksa maupun pimpinan Kejati Maluku hingga Kejari SBT, yang
dilakukan oleh oknum tertentu hingga kini telah banyak yang menjadi korban,
terutama para Kepala-kepala Desa, sehingga diharapkan agar para Kepala Desa
maupun para pucuk Pimpinan OPD jika mendapati modus demikian atau menjadi
korban agar segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
"Modus pemerasan
atas nama jaksa, jika temukan segera laporkan, terutama Para Kades," kata Lesnussa
Pihaknya terus
melacak nomor telpon dan nomor rekening yang dipakai untuk melakukan proses
transfer dengan para korban. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan
pihak kepolisian terkait dengan modus penipuan yang telah menelan banyak
korban, namun sampai saat ini belum terdeteksi sehingga butuh kerja sama semua
pihak agar modus penipuan ini bisa terbongkar.
Dirinya menjelaskan,
transaksi dengan para korban saat ini menggunakan rekening BRI sehingga
pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak Bank sehingga kedepan tindakan
pemerasan mengatasnamakan lembaga Hukum maupun lembaga lainnya bisa ditekan.
"Kami telah
melacak dan mencari tahu nomor-nomor yang mengatasnamakan dan membawa-bawa nama
Jaksa. Kami sudah komunikasi dengan pihak Kepolisian, transaksinya via Rekening
Bank BRI," katanya.
Menyikapi hal
tersebut, kedepan pihaknya akan terus melaksanakan penerangan hukum dan
penyuluhan hukum kepada seluruh elemen masyarakat sehingga masyarakat bisa
memahami semuanya agar modus penimpuan dan tindakan sejenisnya bisa dipahami
oleh masyarakat.
"Kedepan
akan dilakukan penerangan dan penyuluhan Hukum kepada seluruh pihak," tutupnya.
Untuk diketahui,
modus penipuan berkedok penegak hukum ini berulang kali terjdi di Kabupaten SBT.
Dalam modus operandinya, para pelaku ini menggunakan nomor rekening yang berbeda
serta nonor handpone dalam jumlah banyak.
Para pelaku
dalam menjalankan aksinya selalu menekan para pejabat-pejabat Desa untuk segera
mentransfer sejumlah uang agar kasus dugaan korupsi Dana Desa bisa
diselesaikan. Tak tanggung-tanggung, para pelaku selalu menggunakan nama besar
para Jaksa bahkan kejari SBT hingga Kejati Maluku. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment