• Headline News

    Tuesday, October 2, 2018

    Modus Penipuan Atas Nama Jaksa, Para Kades Dihimbau Laporkan



    SBT, Kompastimur.com 
    Modus penipuan mengatasnamakan aparat penegak hukum di Daerah ini bukan lagi hal baru, sehingga masyarakat pada umumnya dan pada khususnya para Kepala-kepala Desa, dihimbau agar berhati-hati dengan modus pemerasan yang saat ini telah membudaya.

    Hal ini diungkapkan oleh Plh Kasi Intel Kejari Seram Bagian Timur (SBT), Tonny Lesnussa pada Senin (01/10) di Bula.

    Menurutnya, modus penipuan terhadap para pejabat Desa maupun beberapa pimpinan OPD di SBT yang mengatasnamakan Jaksa maupun pimpinan Kejati Maluku hingga Kejari SBT, yang dilakukan oleh oknum tertentu hingga kini telah banyak yang menjadi korban, terutama para Kepala-kepala Desa, sehingga diharapkan agar para Kepala Desa maupun para pucuk Pimpinan OPD jika mendapati modus demikian atau menjadi korban agar segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

    "Modus pemerasan atas nama jaksa, jika temukan segera laporkan, terutama Para Kades," kata Lesnussa

    Pihaknya terus melacak nomor telpon dan nomor rekening yang dipakai untuk melakukan proses transfer dengan para korban. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan modus penipuan yang telah menelan banyak korban, namun sampai saat ini belum terdeteksi sehingga butuh kerja sama semua pihak agar modus penipuan ini bisa terbongkar.

    Dirinya menjelaskan, transaksi dengan para korban saat ini menggunakan rekening BRI sehingga pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak Bank sehingga kedepan tindakan pemerasan mengatasnamakan lembaga Hukum maupun lembaga lainnya bisa ditekan.

    "Kami telah melacak dan mencari tahu nomor-nomor yang mengatasnamakan dan membawa-bawa nama Jaksa. Kami sudah komunikasi dengan pihak Kepolisian, transaksinya via Rekening Bank BRI," katanya.

    Menyikapi hal tersebut, kedepan pihaknya akan terus melaksanakan penerangan hukum dan penyuluhan hukum kepada seluruh elemen masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami semuanya agar modus penimpuan dan tindakan sejenisnya bisa dipahami oleh masyarakat.

    "Kedepan akan dilakukan penerangan dan penyuluhan Hukum kepada seluruh pihak," tutupnya.

    Untuk diketahui, modus penipuan berkedok penegak hukum ini berulang kali terjdi di Kabupaten SBT. Dalam modus operandinya, para pelaku ini menggunakan nomor rekening yang berbeda serta nonor handpone dalam jumlah banyak.

    Para pelaku dalam menjalankan aksinya selalu menekan para pejabat-pejabat Desa untuk segera mentransfer sejumlah uang agar kasus dugaan korupsi Dana Desa bisa diselesaikan. Tak tanggung-tanggung, para pelaku selalu menggunakan nama besar para Jaksa bahkan kejari SBT hingga Kejati Maluku. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Modus Penipuan Atas Nama Jaksa, Para Kades Dihimbau Laporkan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top