SBT, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Seram Bagian Timur resmi melaksanakan gerakan melindungi Hak Pilih
bagi Warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Kegiatan terjun
lapangan ini dilaksanakan pada, Rabu (17/10/08) di Bula.
Gerakan yang
digelar mulai dari KPU RI hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota ini berlansung
dari tanggal 1 Oktober Sampai tanggal 28 Oktober 2018 disemua Daerah.
Gerakan yang
dipimpin lansung oleh Devisi Data KPU Seram Bagian Timur, Amnun Naqib ini
lansung mendatangi warga, baik di jalan hingga ke rumah-rumah kopi untuk
mengecek secara lansung dengan menggunakan Aplikasi KPU RI PEMILU 2019.
Pemilih yang
setelah dicek menggunakan aplikasi tersebut jika tidak terdaftar maka lansung
diberikan formulir Model A.1.A DPTHP 1 PPS untuk diisi oleh Pemilih.
Salah satu
warga, Hasan Rumasukun saat dilakukan pengecekan dengan menggunakan apliksasi tersebut
mengatakan, dirinya sangat bersyukur karena terdaftar dalam Daftar Pemilih pada
pemilu 2019 mendatang.
Dirinya
berharap, sebagai warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus
memastikan diri agar bisa menggunakan hak pilih pada Pileg 2019 maupun Pilpres mendatang.
"Saya
terdaftar, harapan saya agar semua warga harus memastikan diri terdaftar dalam
DPT Pileg dan Pilpres," tutup Rumasukun. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment