Namrole, Kompastimur.com
Muhamad Rentua
alias Mato akhirnya terpilih dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala
Desa (Pilkades) Labuang setelah dilakukan perhitungan lanjut terhadap surat
suara TPS 1 dan TPS 2 di Kantor Desa Labuang, Selasa (16/10).
Dalam
perhitungan yang berlangsung pukul 16.15 WIT hingga pukul 19.45 WIT itu, Mato
berhasil unggul dengan meraih 293 suara yang tersebar pada TPS 1 sebanyak 133
suara, TPS 2 sebanyak 160 suara dan TPS 3 nihil.
Capaian Mato itu
berhasil mengantarkannya sebagai Kepala Desa terpilih yang berhasil unggul 4
suara dari Kades Inchumbent, Remsy Nurlatu yang harus puas dengan capaian 289
suara yang tersebar pada TPS 1 sebanyak 85 suara, TPS 2 sebanyak 98 suara dan
TPS 3 sebanyak 106 suara.
Sementara posisi
suara terbanyak ketiga ditempati oleh calon nomor urut 5 yang meraih 209 suara
yang tersebar pada TPS 1 sebanyak 100 suara, TPS 2 sebanyak 106 suara dan TPS 3
sebanyak 3 suara.
Berikutnya,
posisi suara terbanyak keempat ditepati oleh calon nomor urut 4 Edison Nurlatu
yang meraih 135 suara yang tersebar pada TPS 1 sebanyak 54 suara, TPS 2
sebanyak 76 suara dan TPS 3 sebanyak 5 suara.
Sedangkan,
posisi juru kunci atau kelima ditempati oleh calon nomor urut 1 Suraji Fakaibun
yang meraih 93 suara yang tersebar pada TPS 1 sebanyak 52 suara, TPS 2 sebanyak
41 suara dan TPS 3 nihil.
Padahal, setelah
pada Senin (15/10) dilakukan PSU pada 3 TPS yang ada di Desa Labuang, ternyata
Panitia Pilkades Kabupaten Bursel hanya melakukan perhitungan terhadap surat
suara di TPS 3 yang berada di Kilo Meter 7 Waenewen yang telah selesai
melakukan pencoblosan.
Dimana, dari
hasil perhitungan itu, Kades inchumbent Remsy Nurlatu dengan nomor urut 3
berhasil unggul atas 4 Calon lainnya dengan memproleh 106 suara, sedangkan
calon nomor urut 4 Edison Nurlatu hanya memperoleh 5 suara dan calon nomor urut
5 Daniel M Baker hanya memperoleh 3 suara. Sedangkan Suraji Fakaibun dengan
nomor urut 1 dan Muhamad Rentua dengan nomor urut 2 tidak meraih 1 suara pun
alias nihil.
Sedangkan,
ketika ratusan pemilih usai melakukan pencobosan, ternyata partisipasi pemilih
di keseluruhan TPS tidak mencapai 50 persen tambah 1 dan hanya mencapai 1.027
pemilih yang menyalurkan hak pilihnya dari total 2.558 pemilih yang ada dalam
DPT Desa Labuang.
Akhirnya Panitia
Pilkades Kabupaten Bursel yang dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Bursel
Alfario Soumokil selaku Ketua dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel
Ridwan Nyio pun kemudian mengambil keputusan untuk menunda proses perhitungan
surat suara di kedua TPS tersebut dan melakukan rapat bersama Sekda Bursel
Syahroel E Pawa, Senin (15/10) malam di ruangan Sekda bersama kelima calon.
Dimana, dari
hasil rapat itu diputuskan akan dilakukan proses perhitungan suara pada kedua
TPS itu pada Selasa (16/10) pukul 15.00 WIT kendati partisipasi pemilih sangat
minim.
Namun, ternyata
perhitungan suara tersebut pun molor dan baru dimulai pada pukul 16.15 WIT dan
turut dihadiri langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil,
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio, Kepala Kesbangpol Kabupaten
Bursel Ismid Thio, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bursel Jemy Thenu dan Kapolsek
Namrole AKP Yamin Selayar.
Dimana, dari
proses perhitungan suara yang mendapat pengamanan ketat dari puluhan anggota
Polsek Namrole dibantu anggota Satpol PP Kabupaten Bursel dan turut ditonton
langsung oleh ratusan warga Desa Labuang dan sekitarnya itu berakhir dengan
kemenangan Mato yang telah diprediksi sejak awal akan bersaing ketat dengan
Kades Inchumbent, Remsy Nurlatu. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment