(Ilustrasi) |
Namrole, Kompastimur.com
Kader Gay,
Kepala Desa Balpetu Inchumbent harus mengakui keunggulan Eno Joisangaji yang
berhasil unggul dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung Senin
(08/10) lalu.
Dalam pemilihan
itu, Kader hanya berhasil meraih sebanyak 193 suara dari total Daftar Pemilih
Tetap (DPT) Pilkades setempat. Sementara Eno berhasil unggul dengan meraih 223
suara.
Hal itu
diungkapkan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio kepada wartwan,
Selasa (09/10) malam di Namrole.
“Inchumbent
(Kader-red) tumbang. Kader hanya meraih 193 suara dan Eno unggul dengan meraih
223 suara,” sebut Nyio.
Nyio menjelaskan,
Pilkades di Desa Balpetu itu berlangsung aman dan damai dan hingga kini belum
ada laporan resmi atau complain dari pihak Kader selaku pihak yang kalah dalam
Pilkades itu.
“Untuk Desa Balpetu
belum ada laporan resmi, kita terima komplain berdasarkan laporan resmi,
setelah itu baru kita rapat panitia untuk bahas pengaduannya seperti apa,
komplainnya seperti apa,” ucapnya.
Lanjutnya, jika
nanti ada laporan resmi dan laporan itu bisa dibuktikan dan harus dilakukan
Pemilihan Suara Ulang (PSU), maka pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Kalau ada
temuan khusus yang ditemukan untuk adakan PSU, kalau pelanggarannya bisa
dibuktikan dan itu bisa untuk PSU, kita lakukan PSU,” ungkapnya.
Akan tetapi,
dirinya menambahkan, jika laporan itu hanya laporan yang dibuat-buat dan tak
bisa dibuktikan, maka yang namanya PSU tak akan dilakukan.
Sekedar diketahui,
warga Desa Balpetu, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel),
Senin (08/10) baru melakukan pencoblosan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades).
Desa Balpetu
adalah salah satu dari 28 Desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Tahun
2018 di Bumi Lolik Lalen Fedak Fena atau Satukan Hati Membangun Negeri.
Nyio
menjelaskan, seharusnya Pilkades Balpetu dilaksanakan pada 1 Oktober kemarin.
Hanya saja ditunda proses pencoblosan, lantaran terjadi kesalahpahaman pada Daftar
Pemilih Tetap (DPT).
Kendati
demikian, permasalahan ini sudah diselesaikan setelah panitia Pilkades Balpetu datang
dan berkoordinasi dengan panitia kabupaten.
“Mereka sudah
menghadap kita kita setelah kita jelaskan mereka mengerti. Tetapi karena saat
persoalan itu teman-teman yang ditugaskan ke Desa Balpetu tidak dapat
menjelaskan kepada mereka sehingga proses pencolosan disana pada 1 Oktober
kemarin itu ditunda,”terangnya Nyio yang juga mantan Pelaksana Tugas Kepala
Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan ini. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment