SBT, Kompastimur.com
Dinas Informasi
dan komunikasi (Infokom) Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar Sosialisasi
Media dengan Sub Tema"Memanfaatkan Media Sosial dengan bijak dalam
mereduksi dampak negatif berita Hoax", yang berlansung di Aula Kemenag
SBT, Rabu (3/10).
Kegiatan yang
berlansung dari tangga 3-4 Oktober ini menghadirkan Narasumber dari Polres
Seram Bagian Timur La Beli (Kasat Reskrim), dari Kejari SBT, Asmin Hamza ( Kasi
Pidsus), Alimudin Kolatlena (Anggota DPRD SBT dari Komisi B), Ketua MUI SBT,
Malik Kilwouw dan dari unsur pers M. Saleh Tianotak.
Kolatlena yang
hadir pada Hari Kedua kegiatan terbut bahkan mengarahkan Para peserta yang
mengikuti kegiatan, terutama para OKP/OKPI/LSM dan Ormas untuk merangkum
semuanya dalam bentuk satu Rekomendasi ke DPRD SBT sehingga kegiatan
sosialisasi Anti berita Hoax lewat media sosial ini bisa dilaksanakan
diseluruh Kecamatan hingga Desa dalam wilayah Seram Bagian Timur, karena
kegiatan ini merupakan embrio sehingga pesan moral anti Hoax ini bisa
disampaikan oleh para peserta kepada Masyarakt, terutama terhadap
orang-orang yang ada disekeliling Kita.
Di penghujung
kegiatan, para Pimpinan OKP/OKPI/LSM dan Ormas lansung menyerahkan Rekomendasi
tersebut kepada Dirinya.
,"Harus
dibuat dalam bentuk rekomendasi ke DPRD SBT. Kegiatan ini adalah embrio agar
kita bisa sampaikan ke yang lain. Saya akan menggunakan hak politik Saya
di DPRD untuk memperjuangankan ini,"Kata Kolatlena
Menyikapi
pernyataan salah satu Narasumber dari Kejaksaan Negeri SBT (Asmin Hamza) yang
saat itu dipandu oleh Plh Kasi intel kejari SBT, Tonny Lesnussa yang
menyinggung media sebagai sarana Hoax, bahkan dihadapan para peserta kegiatan
sosialisasi tersebut, Asmin Hamza bahkan menyinggung terkait dengan dugaan
pembagian fee 7% yang berkaitan dengan Kasus di BPBD SBT yang saat ini menjadi
tren, sehingga membuat Narasumber dari unsur pers, M. Saleh Tianotak
harus berbalas pantun saat hari kedua kegiatan tersebut berlansung. Dirinya
bahkan menyinggung terkait dengan isi pemberitaan yang semuanya ditulis
berdasarkan hasil rekaman.
,"Kami
tersinggung dengan apa yang disampaikan oleh oknum jaksa bahwa apa yang
diberitakan terkait fee 7% adalah hoax, padahal apa yang dimuat oleh
salah satu media lokal itu lengkap bahkan sampai pada titik dan koma pun
ditulis secara lengkap berdasarkan hasil rekaman,"Sesalnya.
Peserta
pada kegiatan sosialisasi ini terdiri dari perwakilan OPD, OKP/OKPI, LSM,
Ormas, para Siswa, Insan Pers. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan
generasi muda agar sehat dalam bersosial Media sehingga tidak tidak ikut
menebar hal-hal yang bersifat Hoax. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment