• Headline News

    Friday, October 19, 2018

    Fransiska Kumalawati Polisikan Keluarga Wiliam Soeryadjaya



    Jakarta, Komastimur.com 
    Kuasa hukum Fransiska Kumalawati Susilo, Rinto Wardana SH, MH melaporkan seluruh anak dari William Soeryadjaya ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 5 Oktober 2018 dengan bukti laporan nomor STTL/1026/X/2018/BARESKRIM.

    Langkah hukum tersebut diambil oleh Fransiska yang masih merupakan istri sah Edward Soeryadjaya dan mempunyai seorang anak laki-laki bernama Augusta George Laksmana Saputra Soeryadjaya yang kini masih kuliah.

    "Kita laporkan tentang tindak pidana kejahatan terhadap asal usul perkawinan, penggelapan, pemalsuan surat," kata Rinto Wardana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

    Menurut Rinto Wardana, sejumlah orang yang kita laporkan ke polisi yakni keluarga Wiliam Soeryadjaya diantaranya; Edwin Soeryadjaya, Joice Soeryadjaya, dan Edward Soryadjaya.

    "Semuanya kita laporkan diduga melanggar Undang-undang (UU)  Nomor 1 tahum 1946 pasal 279, 372 juncto pasal 376, 263 KUHP," jelasnya.

    Lebih lanjut dikatakan Rinto Wardana, Fransiska yang juga pernah memegang kuasa dari Ibu Lili Soeryadjaya gagal meminta hak waris selaku Istri William Soeryadjaya.

    "Kita juga pernah laporkan soal itu ke Polda Metro Jaya tanggal 2 Oktober 2017, dengan bukti laporan nomor TBL/4742/X/2017/PPMJ/Ditreskrimum . Fransiska melanjutkan dengan melayangkan laporan mengenai, hak-haknya sebagai istri dan anaknya yang masih sah dimata hukum Indonesia," ungkapnya.

    Masih menurut Rinto Wardana, klien saya tidak pernah dilibatkan didalam beberapa perjanjian pelepasan hak yang merupakan syarat didalam surat perjanjian dan hukum di Indonesia. Melainkan ada nya nama wanita lain semua ada 17 pihak yang menjadi turut tergugat," pungkas Rinto Wardana.

    Fransiska menggugat Edward Soeryadjaya dan semua saudara kandungnya yang merupakan anak kandung dari Lily dan William Soeryadjaya. William telah menuliskan pembagian waris dalam akte waris di tahun 1980 termasuk untuk Lily, istrinya.

    Pasca kematian William tahun 2010, ternyata nama Lily dan Edward dikeluarkan dari daftar waris tersebut. Edward yang semestimya masih memiliki hak waris dianggap tidak memperjuangkan haknya. Dimana terdapat juga hak Fransiska selaku istri sah Edward, juga hak anak tunggal mereka.

    Fransiska memperjuangkan hak sebagai istri sah Edward yang ternyata telah menikahi perempuan lain, Atilah dan memiliki 6 orang anak. Atilah yang muslim dinikahi Edward secara bawah tangan. Atilah bernama lengkap Atilah Rapatriati adalah cucu Mangkunegoro VII, raja Surakarta, bergelar Bendara Raden Ayu.

    Atilah sendiri menjabat sebagai direktris Alfha Infinity disamping mengurus yayasan yatim piatu Esa Sasana Surya dan menjadi Ketua umum Mitra Wayang Orang Indonesia dan telah beberapa kali mementaskan lakon wayang orang. (KT/Rls/W)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Fransiska Kumalawati Polisikan Keluarga Wiliam Soeryadjaya Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top