Piru, Kompastimur.com
Pencairan tahap
kedua Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh pejabat
Desa Morekau Marlin Mayaut patut dipertanyakan kemana sisa AD dan ADD tahap
pertama dan kedua yang sudah dicairkan itu.
Pasalnya, DD dan
ADD Desa Morekau Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi
Maluku sudah dicairkan dua kali pentahapan dengan anggaran yang bervariasi,
tahap pertama Rp 350,000,000 dan tahap kedua sebesar Rp 150,000,000 sehingga
total yang sudah dicairkan sebesar Rp 500.000.000 oleh pejabat Desa Morekau.
Informasi yang
diterima dari salah satu warga Desa Morekau yang enggan namanya disebutkan
Kepada Kompastimur.com, Jumat (19/10/2018) mengatakan, untuk pencairan tahap 2 DD
dan ADD, tidak diambil satu kali, namun diambil sesuai dengan jumlah permintaan,
kamarin tanggal 14 September 2018 tahap pertama sebesar Rp350.000.000.
“Dari Rp
350.000.000, sisanya sebesar Rp 200.000.000 berada ditangan pejabat dan uang
tersebut tidak dipegang oleh Bendahar DD dan ADD Desa Morekau " Beber
Sumber.
Sumber
menambahkan, penarikan atau pencairan uang berikutnya sudah direncanakan
bersama Ibu Pejabat Desa Morekau, pada hari jumat itu ada pencairan sebesar Rp
150.000.000. Dari Rp 150. 000.000 itu, semua staf desa tidak tahu untuk apa anggaran
sebesar itu dipergunakan.
" Uang yang
dicairkan dari belakang dan sisanya belum tahu kegunaannya, kami semua tidak
tahu, itu semua pejabat yang mengatur" katanya.
Soal totalnya
keseluruhan uangnya tahap kedua ini, semua staf pun tidak tahu karna
permintaannya pun merea tidak tahu karena semua diatur oleh Pejabat Desa Morekau, Ibu Marlin Mayaut .
“Untuk tahap
dua, tadi sudah dikatakan kami tidak tahu, karna itu 40:40 diambil atau
dicairkan, tahap 1, tahap 2. Untuk tahap
2 ini tidak tahu jumlahnya berapa" akuinya.
Sementara,
Lanjutnya, bendahara desa tidak difungsikan oleh pejabat sebagaimana tupoksinya
dan pencairan tahap kedua tidak diketahui untuk apa diperuntukan dan bendahara
pun tidak diberikan kewenangan untuk menahan uang yang sudah dicairkan tersebut.
Atas hal ini,
dirinya bersama masyarakat Desa Morekau mempertanyakan kegunaan uang telah
dicairkan tersebut dan sisanya dari penggunaannya dikemanakan.
“Kami mempertanyakan
sisa anggaran DD dan ADD tahap pertama sisa dari pembayaran insentif dan lain
lain sebesar Rp 200,000,000, serta kami pertanyakan pula pencairan tahap kedua
sebesar Rp 150, 000,000 yang tidak tahu anggaran itu diperuntukan untuk apa
yang telah dicairkan oleh pejabat Desa Moreaku tanpa diketahui staf Desa
Morekau,” tegasnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment