Jakarta, Kompastimur.com
Ketua umum
Relawan Jokowi (ReJo) HM Darmizal MS mengatakan, sudah sepantasnya aktivis dan
pemain teater Ratna Sarumpet mempertangungjawabkan apa yang telah diperbuatnya
didepan hukum.
Meski terlambat
mengkalarifikasi, namun Darmizal mengaku Ratna Sarumpet telah diberikan hidayah
oleh Allah SWT sehingga dirinya berani mengatakan yang sejujurnya.
"Saya tidak
bisa membayangkan jika Ratna Sarumpet benar-benar bisa pergi ke Chile, Amerika
latin dengan muka yang lebam dan belum mengklarifikasi kebohongan itu,"
kata Darmizal disela-sela acara renungan dan doa untuk bangsa bersama habaib
dan ulama.
bersama Relawan
Jokowi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018).
Darmizal
mengucapkan syukur masih ada kebaikan dihati Ratna Sarumpet. Meskipun, kebaikan
itu datangnya belakangan.
"Beruntung
masih ada kebaikan dalam hatinya untuk mengatakan jujur apa yang telah
diperbuat Ratna Sarumpet," ujarnya.
Disamping itu,
dirinya mengaku prihatin atas berita hoax yang telah dibuat Ratna Sarumpet itu.
"Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan".
Masih
menurutnya, disaat Presiden Jokowi tengah sibuk-sibuknya mengunjung para korban
bencana alam di Palu, Donggala dan Sigi masih ada produsen hoax di negara ini.
"Kedepan
mudah-mudahan tidak ada lagi hoax yang bertebaran. Apalagi menjelang Pilpres
tahun 2019 nanti," jelasnya.
Pendiri partai
Demokrat ini berharap, agar kelompok-kelompok yang sering menebarkan berita
hoax pada pemimpin bangsa ini untuk segera menghentikan perbuatannya.
"Mudah-mudahan
mereka dibukakan pintu hatinya. Hanya Allah yang bisa membolak balikan hati
seorang manusia. Yang salah menjadi benar," tuturnya.
Ratna Sarumpet
ditangkap Polisi pada Rabu (3/10/2018) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) saat
hendak terbang ke Chile menggunakan pesawat Turkey Airlines karena mengaku
telah dianiaya. Namun, belakangan Ratna hanya melakukan operasi plastik yang
menyebabkan wajahnya lemban-lebam.
Penangkapan
terhadap Ratna Sarumpet itu dilakukan karena sudah ada permintaan pencekalan
dari pihak imigrasi.
Rencanya, Ibunda
artis Atika Hasiholan itu terbang ke Chile dalam rangka menghadiri konferensi
penulis naskah teater perempuan sedunia, "Woman Playwright International
Conference" yang dibiayai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI
Jakarta.
Kamis malam
(4/10/2018), Ratna Sarumpet sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro
Jaya. Ratna terancam terkena hukuman 10 tahun penjara. Ratna dijerat
dengan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana
dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-undang ITE. (KT/Rls)
0 komentar:
Post a Comment