Piru, Kompastimur.com
Hari santri yang
telah di tetapkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi pada tanggal 22 Oktober hendaknya
menjadi pengingat sejarah terhadap kecintaan para santri dan kyai terhadap
NKRI.
22 oktober 1945
adalah lahirnya fatwa KH. Hasyim Asyhari tentang Resolusi Jihad dalam
perjuangan membela tanah air, dimana dalam fatwa tersebut KH. Hasyim Asyhari menyatakan
bahwa "Hukumnya wajib bagi setiap warga negara berperang untuk
mempertahankan NKRI" atau yang lebih kita kenal dengan "Hubul wathan
minal iman".
Dengan lahirnya
fatwa tersebut maka seluruh santri yang ada di surabaya dan indonesia bergerak
berperang dan terjadilah pertempuran selama 3 hari tgl 26, 27 dan 28 oktober
yang menewaskan kurang lebih 2000an tentara belanda dan sekutunya.
Pertempuran itu
seorang santri mampu membunuh sang Jendral Mallaby, pertempuran itu puncaknya
pada tanggal 10 November 1945 yang kemudian kita kenal sebagai Hari Pahlawan.
Eko Budiono
Pilmuda, anggota DPRD SBB mengatakan, dengan memperingati hari santri ini
hendaknya kita memaknai dari refleksi perjuangan para santri yang dengan
senjata seadanya telah membela dan memperjuangkan tanah air.
" Santri saat
ini adalah bertugas menjaga keutuhan NKRI melalui ilmu - ilmu agama yang di
dapatkan di pesantren - pesantren maupun taman - taman pengajian. Melalui pesantren
- pesantren dan TPQ yang ada juga harus di tanamkan tentang "HUBBUL WATHAN
MINAL IMAN" bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman, " ungkap
Budiono Kepada Kompastimur.com, Senin (22/10/2018)
Lanjut Budiono, perbedaan
pendapat dan pandangan dalam hal yang sifatnya khilafiah hendaknya dapat
dijadikan khasanah keilmuan dan bukan dijadikan alasan untuk saling menghukumi
satu dengan yang lain apalagi sampai berdebat yang tidak berujung.
“Para santri
juga hendaknya menjadi contoh dan suri tauladan bagi masyarakat tentang ahlak
dan corong pengetahuan tentang islam yang rahmatan lil alamin" imbuhnya.
Eko Budiono yang
Politisi Partai Kebangkitan ( PKB ) SBB juga meminta Pemerintah Kabupaten Seram
Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku,
hendaknya kedepan juga harus memperhatikan keberadaan para santri - santri yang
ada di SBB, yang sudah ada sejak semenjak 2015.
Menurut Budiono
sampai saat ini dirinya belum melihat geliat yang berarti dari pemerintah
terhadap taman - taman pengajian, pondok - pondok pesantren yang di dalamnya
tersimpan mutiara - muatira ilmu agama.
Padahal lewat
mereka - mereka itulah kita sedang membentuk dan meletakan pondasi karakter
tentang keimanan, kejujuran dan ahlakul karimah, kedepan porsi anggaran untuk
mereka harus di tambah lebih banyak lagi, apalagi pesantren sekarang sudah
ditetapkan menjadi lembaga pendidikan formal yang di sejajarkan dengan lembaga
pendidikan formal lainya.
" Artinya
pemerintah daerah kedepan juga sudah harus menyiapkan pos - pos anggarannya
tersendiri, jangan lagi pesantren itu membuat proposal meminta - minta tapi
mereka harus mendapat perhatian yang sama dengan lembaga pendidikan yang lain
" pintah Budiono. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment