Piru, Kompastimur.com
Gabungan
TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres SBB AKBP Agus Setiawan melakukan
penyisiran dan pembongkaran bescam atau tenda - tenda milik para penambang
cinabar yang berada di gunung tembaga ( Hatu Tembaga) Desa Luhu Kecamatan
Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. (Jumaat 26/10/2018)
Turut dalam
penyisiran itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten SBB Alfin Tuasun, Danki Brimob
Kompi 2 Batalyon B Iptu Supriyadi, Kasat Sabhara AKP J de fretes, Kabag Ops AKP
Akmil Djapa, Kasat Instel Polres SBB Iptu M. Wenno, KBO Intel, Kapolsek Huamual
Ipda Rahmat Ramdani, Perwakilan Koramil Piru Pelda Sadarudin Ikro dan Kasatpol
PP Lutfi Hehanussa
Sebelum
dilakukan penyisiran dan pembongkaran tenda-tenda milik para penambang terlebih
dahulu dilaksanakan Apel pengecekan personi di jalan lintas gunung hatu tembaga
yang di ambil alih oleh Kapolres SBB dilanjutkan dengan pengarahan yang
sampaikan oleh Dir reskrimum Polda Maluku
Kombes Pol Firman Nenggolan.
Kombes Pol
Firman Nenggolan mengatakan, hari ini kita mendapat perintah dari atasan kita
untuk melaksanakan penyisiran sejaligus pembongkaran kem-kem atau tenda-tanda
masyarakat yang melaksanakan aktifitas menambang di gunung Hatu tembaga.
“Beberapa minggu
yang lalu aparat kemanan dan Pemda Kab. Buru bergandengan tangan untuk
melaksanakan penyisiran para penambang yang masih melaksanakan aktifitas
menambang di gunung Botak, dan hari ini giliran kita untuk melaksanakan penyisiran
di gunung hatu tembaga," ungkapnya.
Lanjutnya, tujuan
kita melaksanakan kegiatan ini untuk menghentikan peredaran Batu Cinabar dan
sekaligus pemutusan rantai bahan baku
merkuri dan air raksa yang beredar di wilayah P. Buru dan wilayah - wilayah lainya.
“Kita harus
mencegah dan melarang keras para penambang untuk tidak melaksanakan penambangan
atau pengolahan batu cinabar karena dapat mengganggu dan merusak lingkungan
yang dapat berakibat fatal pada keturunan kita nantinya" katanya.
Pihak
Aparat Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Penambang Batu Cinabar
Kegiatan
penyisirian dan pembongkaran Kem-kem atau tenda-tenda milik penambang batu
sinabar dan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat penambang batu
sinabar -+70 orang di Kompleks Luhuo Desa Iha Kecamatan Hauamual Kabupaten SBB
yang di pimpin oleh Dirkrimsus Polda Maluku kembali mengingatkan
“Kami datang
kesini dalam rangka kegiatan kemanusian untuk menghimbau bahwa jangan
melaksnakan penambangan lagi diatas dan disekitar Gunung Hatu tembaga,”
Batu cinabar
merupakan bahan baku merkuri untuk itu pemrintah melarang untuk melaksanakan
penambangan batu sinabar.
“Yang namanya
tambang batu cinabar pemerintah melarangnya bukan hanya di desa Luhu dan Desa
Iha tapi di seluruh wilyah Indonesia bahkan seluruh dunia karena bahayanya
merkuri tersebut.
Nenggolan Menghimbau
kepada masyarakat pendatang yang hanya mengharapkan hasil dari batu sinabar
untuk segera kembali ke daerah asal masing - masing dan masyarakat yang asli
disini untuk tidak melaksanakan aktivitas di tambang batu cinabar.
“Bagi masyarakat
yang kedapatan melaksanakan penambangan dan pengumpul hasil batu cinabar secara
diam2 maka akan diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment