• Headline News

    Monday, October 1, 2018

    Angwarmassa, Wasit Karate Maluku Hamili Anak Orang



    Ambon, Kompastimur.com
    Wasit karate berlisensi nasional asal Maluku, Yopie Angwarmassa, (44) alias (YA), bukan laki-laki  sejati. Bermaksud menggapai kepuasaan napsu bejatnya, YA membuat surat pernyataan pribadi di kafe Tradisional Joas, Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dengan tujuan melumpuhkan hati ES,(24), wanita yang kini telah berbadan dua akibat perbuatan YA.

    ES katakan saat ini dia tengah mengandung empat bulan hasil jalinan asmaranya bersama YA. YA sempat membawa lari WS ke Balikpapan, Kalimantan Timur, selama empat bulan tinggal di sana, namun setelah mengetahui ES telah berbadan dua, YA melarikan diri ke Ambon untuk kembali ke pangkuan istrinya.

    Ibu ES, Ace Sainyakit, (51), membeberkan awalnya untuk mengelabui keluarga ES, YA dengan berbagai tipu daya mengatakan dirinya bersama istrinya tengah dalam percekcokkan rumah tangga dan tinggal menunggu langkah menuju perceraian di pengadilan.

    ’’Pertama kami tetap menolak karena YA dengan kami itu ada hubungan keluarga sehingga tidak mungkin menjalai satu hubungan asmara dan  kami tahu kalau Yopie (YA) itu sudah punya istri, namun dia meyakinkan kalau dirinya tengah bermasalah dengan istrinya dan  lagi mengurusi cerai di pengadilan. Bahkan YA sering menangis di depan saya dan suami saya kalau dia siap menikahi anak kami (ES), tetapi saat ini anak kami hamil 4 bulan Yopie sengaja lari dari tanggung jawab dan mencoba menghasut keluarga kami agar tidak memprosesnya secara hukum,’’ tutur Ace kepada pers di Ambon, Minggu (30/9) malam.

    Ace melanjutkan, YA melarikan ES ke Balikpapan dengan dalih agar ketika istri YA menggugatnya ke pengadilan perkaranya cepat diputus hakim.

    ’’Tapi tahu-tahunya Yopie meninggalkan anak kami di Balikpapan. Untung saja ada teman anak kami di sana sehingga setiap hari anak kami diberi makan dan tumpangan tidur sebelum kami mengirimkan tiket untuk pulang Ambon,’’Katanya.

    Di kesempatan yang sama ES mengatakan akibat perbuatan YA dirinya praktis tak bisa berbuat apa-apa karena atas laporan istri YA, dirinya diberhentikan dari karyawan Toko Enam di kawasan Urimessing, Kecamatan Sirimau. ’’Saya juga terpaksa melunasi hutang YA yang dipinjamkan di teman-teman kerja saya tanpa sepengetahuan saya,’’ lirih ES.

    ES menambahkan istri YA juga melaporkan kakak ES, AS ke Pomdam XVI/Pattimura dengan dalih mengancam dirinya yang bertugas sebagai panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon. Perilaku tidak terpuji YA telah dilaporkan ke Dewan Wasit PB Forki di Jakarta. ’’Saya sudah laporkan perbuatan Yopie di Dewan Wasit dan PB Forki,’’ terang ES.

    Ketika dikonfirmasi menyangkut surat pernyataan yang dibuatnya itu, YA mengakuinya. ’’Ya memang benar surat pernyataan itu saya yang buat,’’ sahut YA. Namun disinggung sejauh mana tanggung jawabnya telah menghamili ES, YA berkelit dirinya tengah di jalan dan lagi ramai sehingga setibanya di rumah baru dirinya mengontak wartawan. Akan tetapi YA menolak diberitakan sebelum dilakukan pembicaraan empat mata dengan wartawan.

    ’’Bung, besok baru kita ketemu bicarakan hal ini,’’ elak YA.

    Kasus ini kini dalam penanganan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Maluku. (KT/DS) 

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Angwarmassa, Wasit Karate Maluku Hamili Anak Orang Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top