SBT, Kompastimur.com
Anggota DPRD
Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Halik Rumalowak diduga menarik kembali bantuan
berupa 1 unit mesin tempel Yamaha 15 PK yang pernah diberikan kepada salah satu
warga di Bula. Bantuan yang bersumber dari Dana aspirasi alias pembinaan daerah
pemilihan ini ditarik dari warga yang diketahui bernama Arobi Alkadry pada,
Kamis (27) di Kediaman Alkadry yang terletak di Pantai Pos (Bula)
Dalam peraturan
perundang-undangan terkait DPR, tidak menyebutkan secara eksplisit dana
aspirasi namun dikenal dengan dana program pembangunan daerah pemilihan, dalam
bentuk longboat ini dikembalikan alias ditarik kembali oleh Oknum Anggota DPRD
SBT, Halik Rumalowak dari salah satu warga tanpa alasan yang jelas sehingga
patut dipertanyakan.
Bantuan lomboat
yang bersumber dari APBD SBT Tahun Anggaran 2016 dalam bentuk bantuan
pemberdayaan masyarakat nelayan yang telah diserahkan lansung oleh Rumaloak,
karena proses penandatangan berita acara dari pihak dinas ke penerima
telah selesai dilakukan.
"Diambil
kembali tanpa alasan jelas, ini memang aspirasinya dan beliau sendiri yang
menyerahkan tetap penandatangan berita acara telah selesai. Beta (Saya) heran
dengan tindakan beliau,"katanya.
Selain itu
politisi PDIP dari Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Bula, Bula Barat, Werinama,
Siwalalat dan Teluk Waru) saat ini menduduki posisi sebagai sekretaris
DPC PDIP SBT bahkan mengembalikan uang yang pernah dirinya berikan kepada
Alkadry saat Istrinya sakit.
Demi harga diri
sebagai manusia, dirinya pun mengembalikan uang tersebut saat Rumalowak
memintanya. Tindakan tak terpuji yang tunjukan oleh oknum politisi ini akan
dilaporkan ke pihak Partai dalam hal ini DPC PDIP SBT dan DPD PDIP Maluku
karena tindakan ini dinilai mencoreng nama baik partai.
"Uang yang
beliau berikan juga dikembalikan dan saya telah mengembalikan saat beliau
datang ke rumah,"katanya.
Sampai berita
ini dipublikasikan, Anggota DPRD SBT, Halik Rumalowak belum dapat
dikonfirmasikan. Selain dari Rumalowak, ketua DPC PDIP SBT, Arobi Kelian juga
belum dapat dikonfirmasikan terkait dengan ulah dari Sekretaris DPC PDIP SBT. (KT/FS)
Dana aspirasi hanya sebutan implisit, sedangkan eksplisitnya "tidak ada". Yang ada sepanjang mengenai bantuan semacam itu adalah "dana- APBD", dan oleh karena itu sudah menjadi "hak Korban" setelah Berita Acara diteken.
ReplyDeleteLaporkan saja kepada Penyidik Berwenang, tak usah takut.