Bula, Kompastimur.com
Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fraksi
Partai demokrat Bahrum Wadjo menyoroti soal proses seleksi guru kontrak
Kabupaten SBT yang dimulai pada Bulan Maret 2018 yang lalu hingga saat ini
belum diumumkan.
Disamping itu
wajo juga mengkritisi soal pemerataaan guru di setiap kecamaatan yang ada di
daerah itu serta memfokuskan pada kelulusan bagi anak asli Kabupaten SBT.
“Hari ini saya bicara
dalam dua kapasitas yang berbeda tetapi tetap sebagai kekuatan parlementer
bahwa saya bicara selaku sekretaris Fraksi Partai Demokrat, sebagai anggota
komisi C yang memang membidangi bidang pendidikan dalam konteks rekrutmen
pengangkatan guru non PNS atau non ASN atau peristilahan lain yang biasa
disebut dengan guru kontrak saya mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten
SBT. Saya ingatkan kepada Bupati agar supaya mempertimbangkan benar
kaidah-kaidah keadilan didalam rekrutmen ini,” kata Wadjo di Bula, Senin
(10/09/2018).
Menurut Sekertaris
Fraksi Partai Demokrat itu, bahwa jangan kemudian pengumumanya nanti didominasi
oleh satu atau dua kecamatan yang tertentu karena Kabupaten ini terdiri dari 15
kecamatan dan masing-masing anak daerah itu jauh lebih betah tinggal di
daerahnya sendiri kemudian dia memiliki kecukupan waktu dalam memberikan
pengabdian terhadap negerinya sendiri.
“Saya tidak
mencoba untuk berpandangan preamodialisme dan sektarian tetapi dalam konteks
ini memang, saya menegaskan dan meminta sekaligus menyampaikan protes keras
jika rekrutmen ini tidak berimbang,” papar Wadjo.
Menurutnya, jika
terjadi aspek ketidak adilan dalam hasil rekrutmen tes guru kontrak tersebut
maka melahirkan kecemburuan sosial dan bisa melahirkan stabilitas keamanan dan
stabilitas perjalanan pemerintahan di Kabupaten SBT.
“Pertama harus
mengutamakan anak-anak Kabupaten SBT yang kedua mempertimbangkan dan menjadi
keharusan mutlak untuk Pemerintah Daerah terutama Dinas Pendidikan untuk berlaku
adil dan proporsonal bahwa jangan sampai ada kecamatan-kecamatan tertentu saja
yang mendominasi kelulusan tes guru kontrak itu
lalu kecamatan-kecamatan yang lain menjadi anak tiri bahkan menjadi warga
kelas nol di Kabupaten ini,” jelasnya.
Dikatakan, untuk peserta yang tes guru kontrak dari
Kabupaten/kota lain baik di Provinsi Maluku maupun luar Provinsi Maluku kecuali
formasi yang di butuhkan memang tidak ada anak Kabupaten SBT disilakan.
Tetapi formasi
itu sepanjang masih ada anak Kabupaten
SBT maka mereka yang harus di utamakan guna mengisi kekosongan pendidikan di
wilayahnya sendiri.
“Kabupaten ini
kita perjuangkan bagaimana agar supaya orang SBT itu bisa sejahtera, saya
memahami sungguh bahwa otonomi daerah bukan otonomi putra daerah, tetapi memang
harus mengutamakan anak SBT yang menjadi tujuan utama untuk mengatasi
pengangguran di negeri yang bertajuk Ita wotu Nusa ini,” terangnya.
“Kalau saya
bicara begini nanti mereka mengatakan bahwa saya berpandangan sektarian dan
primordial, saya tanyakan lagi apakah ada anak SBT menjadi camat di Makassar..?
Apakah anak SBT itu jadi camat di jawa timur kan tidak kira-kira itu merupakan
contoh konkrit yang kita ketahui saat ini. Jadi bagi saya adalah bagaimana agar
pengangkatan tersebut memposisikan putra daerah Kabupaten SBT jauh lebih
strategis. Pertimbangan berikutnya kenapa harus mereka ini untuk kita mengurai
tingkat pengangguran yang sedemikian tinggi,” timpalnya lagi.
Kebijakan daerah
di dalam rekrutmen pengangkatan guru kontrak menurutnya, ini adalah bagian
untuk mengurai, apalagi sudah terlalu lama untuk diumumkan hasil tersebut. Hal
ini akan merugi penyerapan anggaran daerah.
“Masa penetapan
APBD kita di akhir Desember, seharusnya Januari itu mereka sudah di angkat,
sekarang mereka belum di angkat sampai detik ini tetapi mereka tetap mengajar,
saya ingatkan kembali kepada Dinas Pendidikan sampai detik ini mereka yang
belum diangkat tetap mengajar walaupun
tidak di gaji coba lakukan surver setiap guru-guru yang kemarin diangkat sampai
saat ini masih mengajar walaupun tidak di gaji mereka juga belum tau apakah
mereka lulus atau tidak,” ungkapnya.
Wadjo meminta
untuk sesegera mungkin dan secepatnya diumumkan hasil tersebut dikarenakan
semakin lambat pengumuman hasil guru kontrk Kabupaten SBT maka aspek keadilan
akan terlihat nantinya.
“Ada apa ini
sebenarnya sampai sedemikian lama ini sangat di sayangkan kerena merugikan
sekolah-sekolah yang membutuhkan guru yang dimaksudkan, dikarenakan pada saat
ini kita sangat kekurangan guru, lalu tidak diangkat bagaiman proses belajar
mengajar dibawah inikan merugikan daerah, merugikan siswa dan membodohkan jika
hal ini semakin lama hal ini akan membodohkan anak daerah,” tutup Wadjo. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment