Piru, KompasTimur.com
Lagi - Lagi aksi
damai yang terjadi didunia pendidikan Kabupaten Seram Bgian Barat (SBB) di era
persoalan, kali ini di alami sekolah Madrasah Aliyah Negeri SBB yang berlokasi
di Desa Waimital.
Protes ratusan
orang tua siswa yang memulangkan anaknya dari sekolah dan teriakan histeris
siswa siswinya sekolah tersebut memecah lengangnya proses belajar mengajar di
sekolah tersebut.
Kejadian ini
sebagai akibat dari dimutasikanya seorang guru yang merupakan anak desa di mana
sekolah itu berada, para orang tua dan siswa menolak atas mutasi sang guru
karena keberadaanya sangat di butuhkan oleh masyarakat baik di dunia
pendidikan, sebagai guru mengaji beliau juga adalah sekertaris gapoktan serta
salah seorang anggota BPD yang cukup kritis dalam membela ketidak adilan.
"Pak guru Nurohim itu punya jiwa sosial
yang tinggi, setiap orang sakit, berduka selalu siap siaga 1x24 jam tanpa
pamrih, bahkan beliau itu punya bank darah berjalan, jadi setiap ada yang butuh
donor darah untuk menyelamatkan jiwa seseorang yang sakit tinggal telpon beliau
maka saat itu juga pendonor darah sudah datang," tutur M.Sahban salah
seorang tokoh pemuda yang matanya tampak berkaca2 menahan kesedihan kepada
Kompastimur.com, Selasa (18/9/2018)
Sementara itu
dalam tuntutanya yang di sampaikan oleh ketua komite Eko budiono menyampaikan
bahwa berdasarkan kesepakatan orang tua siswa bahwa mereka tidak akan
mengijinkan anaknya pergi ke sekolah selama SK mutasi tersebut tidak di
batalkan, dan meminta audiens dengan Kanwil kementrian agama provinsi Maluku.
Dalam protes para
orang tua tersebut juga dihadiri oleh ketua BPD Waimital Hi. Kliwon Sutomo,
Penjabat kepala desa Waimital Rudy Marasaoly, Ketua Gapoktan, serta sesepuh
pendiri Madrasah Aliyah Waimital yang kini menjadi MAN SBB, mereka juga ikut
mendukung serta bertanda tangan untuk menolak SK mutasi sang Guru Nurohim.
Lebih lanjut
Budiono mengungkapkan bahwa pemutasian guru Nurohim ini ternyata bersifat
sangat politis dimana dasar SK mutasi tersebut berawal dari surat palsu yang
mengatasnamakan Pemdes Waimital dengan Kop Surat Pemdes, tanda tangan penjabat,
stempel pemdes dan persoalan ini sementara masih dalam proses penyelidikan Polsek
Kairatu.
Hal ini di
sampaikan oleh penjabat kepala desa dalam sambutanya di sekolah.
Sementara warga
menuntut agar siapapun dia yang terlibat dalam pemalsuan dokumen negara
tersebut harus di pidanakan, dan berharap agar pilkades segera dilaksanakan
agar tidak ada penjabat kepala desa yang seenaknya mengeluarkan surat yang bisa
membuat kegaduhan di Desa Waimital yang berakibat merugikan dunia pendidikan.
“Kami menuntut
siapapun yang terlibat dalam pemalsuan dokumen itu harus di pidanakan sesuai
aturan yang berlaku. Kami juga mendesak Pemda agar secepatnya melaksanakan Pilkades
agar tidak ada pejabat yang bertindak seenaknya,” ujar warga. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment