• Headline News

    Friday, September 7, 2018

    SMK Muhammadiyah Ambon Gandeng KPAI Gelar Talkshow Nasional



    Ambon, Kompastimur.com 
    Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Ambon bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Talkshow Nasional, Jumat (7/9).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Buya Hamka SMK Muhammadiyah ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Yasmin Kamsurya, para guru dan siswa SMK Muhammadiyah serta Mahasiswa Stain.

    Pada Talkshow Nasional ini Rita Pranawati membawakan materi dengan tema Stop Bullying, sedangkan Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra membawakan materi “Membangun Perlindungan Anak Di Satuan Pendidikan Di Bumi Al Mulk”. Kegiatan tersebut di pandu oleh M Nyehi Fatsei sebagai Moderator.

    Pranawati saat membawakan meterinya mengatakan Bully terhadap anak harus dihentikan dan dicegah karena anak adalah amanat Allah SWT yang harus dijaga dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya karena mereka adalah generasi penerus keluarga, bangsa dan peradaban.

    “Penyiksaan dan pelecehan terhadap anak harus di hentikan karena anak merupakan investasi dunia akhirat dan jumlah mereka di Indonesia adalah sepertiga penduduk Indonesia atau sekitar 87 juta, sehingga mereka harus diperlakukan sebaik mungkin karena mereka adalah penerus bangsa dan negara,” ujar Pranawati.

    Alumni Monash University ini menerangkan seluruh anak-anak di Indoesia dilindungi oleh undang-undang dan seluruh hak hidup mereka dijamin.

    “Anak dilindungi oleh UUD Negara RI pasal 28 B ayat 2  yang berbunyi Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Serta UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terangnya
    Komisioner Bidang Pengasuhan di KPAI ini menjelaskan pada prinsipnya perlindungan anak meliputi hak hidup dan tumbuh kembang, non diskriminasi, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta meningkatkan partisipasi anak.

    “ Anak-anak juga berhak atas tumbuh kembang, berhak untuk didengarkan pendapatnya, memiliki identitas, berhak beribadah, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, diasuh oleh orang tuanya sendiri, dilindungi dari kekejaman dalam bidang hukum, hak perlindungan khusus, dan penyalahgunaan dalam bidang politik, dan diskriminasi,” jelasnya.

    Selain itu, dirinya juga menyentil betapa besarnya pengaru Globalisasi dijaman modern ini yang sudah secara langsung turut berpengaruh terhadap tumbuh kembang, pola pikir dan perilaku dari anak-anak di Indonesia apalagi dengan hadirnya berbagai media sosial.

    “ Peran orang tua dan guru sangat penting bagi anak dalam menyaring dampak negatif akibat pengaruh globalisasi, apalagi dengan dunia yang sudah canggi dan serba Android ini,” paparnya.

    Sementara Jasra Putra dalam materi menjelaskan kasus kekerasan anak dalam satuan pendidikan belakangan ini cukup tinggi dan fenomenal.

    Menurutnya, Pendidikan Karakter (PK) Belum mampu menjawab secara efektif kekerasan yang terjadi terhadap anak di satuan pendidikan.

    “Walapun Pendidikan Karakter adalah salah satu solusi yang bisa melakukan gerakan pendidikan yang bertanggung jawab dalam satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental namun belum mampu menjawab secara efektif kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan,” kata Putra.

    Putra katakan, untuk persoalan anak bukanlah akar permasalahan, melainkan dampak dari berbagai permasalahan ekonomi, sosial budaya, pendidikan, politik, dan kekerasan.

    “Kondisi mutu pendidikan kita saat ini masih rendah, sistem pembelajaran di sekolah yang belum memadai, krisis moral yang melanda masyarakat kita, Sekolah Ramah Anak (SRA) masik sedikit, ini yang berdampak bagi kehidupan anak,”paparnya.

    Dirinya menjelaskan, pendidikan kedepan seharusnya tanggap terhadap situasi persaingan dan kerja sama global, pendidikan juga harus mampu membentuk pribadi yang mampu belajar seumur hidup (long live education) dan sekaligus mengupayakan pentingnya pendidikan nilai (PPK). Karena tujuan pendidikan nasional sebenarnya adalah menciptakan manusia yang beriman dan bertaqwa, beraklak mulia, sehat,  berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

    “Usaha pendidikan merupakan proses yang kompleks, meliputi berbagai  komponen yang saling berhubungan. Bila usaha pendidikan hendak dilaksanakan secara baik, maka berbagai komponen dan saling hubungannya perlu dikenali, dikaji dan dikembangkan sehingga mekanisme kerja antara komponen itu secara menyeluruh, yaitu kegiatan pendidikan akan dapat membuahkan hasil yang optimal. Apabila komponen sistem ada yang pincang atau tidak berjalan secara baik, maka akan menimbulkan masalah dan bahkan terjadi benturan/kekerasan dalam sistem tersebut,” tuturnya. (KT/02)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: SMK Muhammadiyah Ambon Gandeng KPAI Gelar Talkshow Nasional Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top