Ambon, Kompastimur.com
Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Ambon bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) menggelar Talkshow Nasional, Jumat (7/9).
Kegiatan yang
berlangsung di Aula Buya Hamka SMK Muhammadiyah ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPAI
Rita Pranawati, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan
Partisipasi Anak Jasra Putra, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Yasmin
Kamsurya, para guru dan siswa SMK Muhammadiyah serta Mahasiswa Stain.
Pada Talkshow
Nasional ini Rita Pranawati membawakan materi dengan tema “Stop Bullying”, sedangkan Komisioner KPAI Bidang
Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra membawakan materi “Membangun Perlindungan Anak Di Satuan Pendidikan Di Bumi Al Mulk”. Kegiatan tersebut
di pandu oleh M Nyehi Fatsei sebagai Moderator.
Pranawati saat
membawakan meterinya mengatakan Bully terhadap anak harus dihentikan dan
dicegah karena anak adalah amanat Allah SWT yang harus dijaga dan diperlakukan
dengan sebaik-baiknya karena mereka adalah generasi penerus keluarga, bangsa
dan peradaban.
“Penyiksaan dan
pelecehan terhadap anak harus di hentikan karena anak merupakan investasi dunia
akhirat dan jumlah mereka di Indonesia adalah sepertiga penduduk Indonesia atau
sekitar 87 juta, sehingga mereka harus diperlakukan sebaik mungkin karena
mereka adalah penerus bangsa dan negara,” ujar Pranawati.
Alumni Monash
University ini menerangkan seluruh anak-anak di Indoesia dilindungi oleh
undang-undang dan seluruh hak hidup mereka dijamin.
“Anak dilindungi oleh
UUD Negara RI pasal 28 B ayat 2 yang
berbunyi Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang
serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Serta UU No 35
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak dan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terangnya
Komisioner Bidang
Pengasuhan di KPAI ini menjelaskan pada prinsipnya perlindungan anak meliputi hak
hidup dan tumbuh kembang, non diskriminasi, mengutamakan kepentingan terbaik
bagi anak serta meningkatkan partisipasi anak.
“ Anak-anak juga berhak
atas tumbuh kembang, berhak untuk didengarkan pendapatnya, memiliki identitas,
berhak beribadah, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, diasuh
oleh orang tuanya sendiri, dilindungi dari kekejaman dalam bidang hukum, hak perlindungan
khusus, dan penyalahgunaan dalam bidang politik, dan diskriminasi,” jelasnya.
Selain itu, dirinya
juga menyentil betapa besarnya pengaru Globalisasi dijaman modern ini yang
sudah secara langsung turut berpengaruh terhadap tumbuh kembang, pola pikir dan
perilaku dari anak-anak di Indonesia apalagi dengan hadirnya berbagai media
sosial.
“ Peran orang tua
dan guru sangat penting bagi anak dalam menyaring dampak negatif akibat
pengaruh globalisasi, apalagi dengan dunia yang sudah canggi dan serba Android
ini,” paparnya.
Sementara Jasra Putra
dalam materi menjelaskan kasus kekerasan anak dalam satuan pendidikan
belakangan ini cukup tinggi dan fenomenal.
Menurutnya, Pendidikan
Karakter (PK) Belum mampu menjawab secara efektif kekerasan yang terjadi terhadap
anak di satuan pendidikan.
“Walapun Pendidikan
Karakter adalah salah satu solusi yang bisa melakukan gerakan pendidikan yang
bertanggung jawab dalam satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta
didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga
dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan
masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental namun belum mampu menjawab secara efektif kekerasan yang terjadi di satuan
pendidikan,” kata Putra.
Putra katakan, untuk
persoalan anak bukanlah akar permasalahan, melainkan dampak dari berbagai
permasalahan ekonomi, sosial budaya, pendidikan, politik, dan kekerasan.
“Kondisi mutu pendidikan
kita saat ini masih rendah, sistem pembelajaran di sekolah yang belum memadai, krisis
moral yang melanda masyarakat kita, Sekolah Ramah Anak (SRA) masik sedikit, ini
yang berdampak bagi kehidupan anak,”paparnya.
Dirinya menjelaskan,
pendidikan kedepan seharusnya tanggap terhadap situasi persaingan dan kerja
sama global, pendidikan juga harus mampu membentuk pribadi yang mampu belajar seumur
hidup (long live education) dan sekaligus mengupayakan pentingnya pendidikan nilai
(PPK). Karena tujuan pendidikan nasional sebenarnya adalah menciptakan manusia
yang beriman dan bertaqwa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis,
dan bertanggung jawab.
“Usaha pendidikan
merupakan proses yang kompleks, meliputi berbagai komponen yang saling berhubungan. Bila usaha
pendidikan hendak dilaksanakan secara baik, maka berbagai komponen dan saling
hubungannya perlu dikenali, dikaji dan dikembangkan sehingga mekanisme kerja
antara komponen itu secara menyeluruh, yaitu kegiatan pendidikan akan dapat
membuahkan hasil yang optimal. Apabila komponen sistem ada yang pincang atau
tidak berjalan secara baik, maka akan menimbulkan masalah dan bahkan terjadi
benturan/kekerasan dalam sistem tersebut,” tuturnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment