(Ilustrasi) |
Piru, Kompastimur.com
Mengintip proyek
revitalisasi pasar tradisional Desa Waimital Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram
Bagian Barat yang penuh dengan kontroversial bagi pemuda setempat dan
menyayangkan sikap BPD yang terkesan tidak peduli dengan aspirasi pemuda Desa
Waimital.
Terlepas dari
kebutuhan akan hadirnya pasar yang higienis dan layak ternyata proses
pembangunan pasar tersebut sempat menjadi kontroversial bagi pemuda Desa
Waimital di awal agustus lalu yang dinilai sepihak yang dilakukan oleh Pejabat
dan BPD setempat.
Terkait proses
tukar guling yang dinilai tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh penjabat
kepala desa saat itu, pemuda desa yang membentuk forum komunikasi rembug pemuda
yang di ketuai oleh Sudiro dan sekretaris M.Saleh sempat menyampaikan protes
kepada pihak BPD Waimital ketika melakukan audiens dengan BPD sebagai
representasi masyarakat desa.
Dalam pertemuan
saat itu yang di hadiri kurang lebih 60 pemuda menyampaikan bahwa pada
prinsipnya pemuda sangat mendukung terhadap semua pembangunan yang di lakukan
oleh pemerintah, namun tentunya harus juga mengedepankan mekanisme dan
ketentuan perundang-ndangan yang berlaku dan tidak asal membangun saja.
Adapun hal-hal
yang dinilai tidak sesuai ketentuan sebagaimana yang diserahkan kepada BPD
secara tertulis yakni :
Yang Pertama bahwa penjabat selaku pemegang
kuasa terhadap pengelolaan aset desa yang melakukan tukar guling ternyata masa
jabatanya telah berakhir dan belum di perpanjang yang artinya tidak boleh
mengambil keputusan.
Kedua bahwa tukar guling aset desa
sebagaimana sesuai Permendagri harus melalui tahapan - tahapan dan proses yang panjang di antaranya
melakukan Musdes yang harus diikuti oleh komponen masyarakat diantaranya tokoh
masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda dan sebagainya, tim kajian, dan yang terakhir harus mendapat
persetujuan gubernur, tapi ini tidak dilakukan.
Ketiga forum komunikasi rembug pemuda Desa
Waimital mendesak agar sementara proyek ini di hentikan sampai ada keputusan
yang jelas, dan paling lambat forum memberi waktu 3 hari sejak tanggal
pertemuan, tapi ternyata sampai masuk bulan berikut belum juga ada jawaban yang
jelas dan pembangunan masih berjalan.
Salah satu
pemuda Desa Waimital Kecamatan Kairatu yang enggan namanya dipublikasikan kepada
Kompastimur.com, Sabtu (1/9) menyesalkan sikap BPD yang terkesan tidak peduli
dengan aspirasi pemuda Desa Waimital sehingga menimbulkan kontroversial soal
proyek revitalisasi pasar tradisional yang saat ini dibangun.
Dirinya berharap
semoga ada lembaga berwenang yang bisa menjawab permaslahan ini dan dirinya
menekankan jika dalam pembangunan ini didapati kecurangan atau permaslahan huku
harus ditindak sampai tuntas.
“Kalau ini
adalah sebuah pelanggaran agar dapat di tindak dengan tegas karena menyangkut
hajat hidup masyarakat desa yaitu aset desa yang sudah di atur oleh menteri
tentang pengelolaanya," tegasnya. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment