Namrole, Kompastimur.com
Kapolsek
Namrrole, AKP Yamin Selayar mengaku bahwa saat ini penyidik Polsek Namrole
sementara melakukan pemberkasan berkas kasus pemerkosaan yang terjadi di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru minggu depan.
“Sementara lagi
pemberkasan, rencana minggu depan Tahap I,” kata Yamin kepada wartawan di
Namrole, Rabu (5/9).
Ia mengaku bahwa
pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi terakhir, yakni SK selaku saksi
korban dan tak ada lagi saksi yang akan diperiksa.
Iapun mengaku
bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya pun telah mengirimkan Surat Pemberitahuan
Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kepada pihak Kejari Buru.
“Iya, SPDPnya
sudah di kirim,” terangnya.
Untuk diketahui,
polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban SK, Rabu (29/8) lalu
di Ambon. Pemeriksaan itu baru dilakukan di Ambon lantaran korban mengalami
kondisi yang harus mendapatkan perawatan medis secara intensif sehingga korban
harus di rujuk ke RSUD Haulussy Ambon.
Selain melakukan
pemeriksaan terhadap saksi korban, polisi pun telah melakukan pemeriksaan
terhadap 8 orang saksi lainnya.
Sebelumnya
diberitakan SK (24) yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD
Namrole bernasip sial. Ia diperkosa Rijal Papalia (19), warga Desa Labuang,
Kecamatan Namrole asal Desa Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) ketika sedang menjalankan tugas, Kamis (16/8) sekitar pukul 03.00 WIT
di Apotek RSUD Namrole.
Tak hanya
diperkosa, SK yang adalah warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten
Bursel asal Desa Kabau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng itu turut
dianiaya terlebih dahulu oleh Pelaku hingga mengalami memar di hampir seluruh
wajahnya dan menyebabkan darah terus keluar dari telinganya.
Kapolsek
Namrole, AKP Yamin Selayar kepada wartawan di RSUD Namrole mengaku bahwa
kronologis kejadian itu bermula ketika pelaku datang ke Rumah Sakit bersama
tiga orang rekannya guna menjenguk keluarga salah satu rekannya yang sementara
dirawat di Rumah Sakit.
Diduga, ketika
berada di Rumah Sakit itu, pelaku bersama rekan-rekan mereka kemudian
mengkonsumsi minuman keras jenis sopi.
Tak lama
kemudian, pelaku kemudian meminta izin kepada rekan-rekannya untuk pergi
sebentar mencari minuman. Pelaku kemudian menghilang dari rekan-rekannya kurang
lebih 30 menit lamanya dan ternyata selama menghilang itu, pelaku
mempergunakannya untuk menganiaya korban yang sementara menjaga Apotik seorang
diri dan kemudian memperkosanya.
“Saat korban
ditemukan oleh saksi yang adalah rekan-rekannya, korban sudah dalam keadaan
setengah terlanjang,” kata Kapolsek.
Pasca kejadian
itu, pihak rumah sakit pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Namrole
yang tak lama setelah menerima laporan itu pun langsung mendatangi Rumah Sakit
guna melakukan penyelidikan terkait perbuatan bejat pelaku itu.
“Awalnya kami
belum mengetahui siapa pelakunya, tetapi setelah kami melakukan interogasi
terhadap ketiga rekannya yang sejak awal sudah mencurigai pelaku dan juga
sejumlah pihak di rumah Sakit, kami menemukan adanya bukti-bukti yang cukup
bahwa Rijal Papalia adalah pelakunya,” ungkap Kapolsek.
Tak menunggu
lama, lanjut Kapolsek, sejumlah anggota pun langsung mendatangi kediaman pelaku
di Desa Namrole dan membawanya ke Mapolsek Namrole beserta barang bukti berupa
celana yang penuh dengan darah.
“Jadi, pasca
kejadian itu pelaku sempat mengganti baju dan celana, tetapi celananya kami
temukan dengan bercak darah, sedangkan bajunya tidak kami temukan. Selanjutnya
pelaku sudah kami tahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” terang
Kapolsek.
Sementara itu,
Direktur RSUD Namrole, Sabaha Patah kepada wartawan diruang kerjanya mengaku
bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Satpam yang dinilai tidak
menjalankan tugasnya dengan baik sehingga terjadinya kejadian pemerkosaan
tersebut.
“Ya, petugas
Satpam ini akan diberikan sanksi, apakah dirumahkan sementara atau langsung
dipecat, tidak bisa main-main seperti itu, karena ini kejadian luar biasa
sehingga saya juga harus ambil langkah yang betul-betul dan menjadi pelajaran
untuk semua Satpam yang ada. Sebab, Satpam yang bertugas harus kerja sesuai
SOP,” kata Sabaha.
Dokter masih
melakukan visum, kalau pertimbangan dokter harus di rujuk, maka RSU Namrole
akan mengambil langkah, sebab ini adalah pegawai rumah sakit sehingga keluarga
juga puas.
Sementara untuk
korban, lanjjut Sabaha, sementara dirawat di RSUD Namrole dan akan divisum oleh
dokter. Dimana, dari hasil visum dokter tersebut pihaknya akan mendapatkan
masukan apakah koeban harus dirujuk ke Ambon ataukah bisa ditangani di RSUD
Namrole saja.
“Sementara
dokter spesialis lagi tangani, nanti dokter konsultasi dengan saya, kalau harus
dirujuk maka akan kita rujuk sehingga keluarga juga puas. Saya sebagai
pimpinan, saya juga ambil langkah,” ucapnya.
Selain itu, atas
insiden ini, maka pihaknya akan lebih memperketat keamanan di RSUD Namrole,
termasuk memperketat orang yang datang menjaga pasien yang sakit.
“Keluarga pasien
itu juga harus taat aturan, sebab satu pasien itu rata-rata 20-30 pengunjung
yang datang sampai malam disini, padahal pasien juga tidak apa-apa dan itu
tanggung jawab Satpam. Jadi, kita juga akan buat surat izin jaga pasien seperti
di RSUD Haulussy Ambon, ya paling tinggi 2 oranglah, dan surat itu akan
dikeluarkan oleh bagian administrasi di depan,” tuturnya.
Sementara itu,
tak terima dengan insiden pemerkosaan yang dialami oleh korban, sejumlah
keluarga korban pun mendatangi RSUD Namrole mengamuk di rumah sakit tersebut.
Mereka mengutuk
kelakuan biadap pelaku tersebut dan seharusnya tak layak dibiarkan hidup.
“Dia itu biadap,
bunuh dia, bunuh dia,” teriak sejumlah keluarga korban yang tak terima saudari
perempuannya menjadi korban pemerkosaan.
Selain itu,
pihak keluarga korban pun mengaku sangat menyesalkan lemahanya pengamanan di
Rumah Sakit tersebut bahkan Satpam di Rumah Sakit tersebut pun terkesan tak
melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga ada pengunjung yang datang dan
mengkonsumsi minuman keras di Rumah Sakit yang berujung pada insiden
pemerkosaan itu.
Tak hanya, di
Rumah Sakit, sejumlah keluarga korban pun dengan kondisi emosi sempat
mendatangi pelaku di Mapolsek Namrole, namun kedatangan mereka itu tak
diizinkan oleh pihak Mapolsek Namrole untuk menemui pelaku karena ditakutkan
akan terjadi tindakan pidana lainnya yang tak diinginkan. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment