Tual,
Kompastimur.com
Sejumlah Aktivis
Perempuan di Kota Tual dan Maluku Tenggara menggelar aksi simpati, menyikapi
maraknya kasus pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap Anak dan perempuan, kasus
terbaru ditemukan Mayat M.J (16 tahun) Siswi salah satu SMA di Kota Tual yang
menjadi korban Pemerkosaan dan Pembunuhan.
Sebagai simbol
dalam tatanan masyarakat Kepulauan Kei di bagian Tenggara Provinsi Maluku,
Perempuan merupakan bagian penting yang wajib dilindungi harkat dan martabat
sebagai mana ungkapan perempuan dan batas tanah merupakan harga diri Masyarakat
Evav.
Aksi Solidaritas
dari Kohati Cabang Tual, Korpri PMII Cabang Tual dan Perempuan Bangsa Kota
Tual, mendesak semua pihak agar menjunjung tinggi Perempuan di Kepulauan Kei.
"Kami
menggelar aksi dalam bentuk Teater dan juga aksi damai, sebagai bentuk simpati
terhadap korban dan pesan moral kepada semua pihak agar menjaga Perempuan di
Tanah Kei yang diklaim sebagai Negeri yang menjunjung tinggi adat," kata Ketua
Solidaritas Perempuan Bangsa Kota Tual Erni Ngabalin saat dihubungi media ini,
Sabtu (1/9).
Erni mengatakan,
aksi yang digelar (29/8) juga mendorong penegak hukum agar bekerja profesional
dan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku yang tega menodai korban serta
membunuh dengan tidak berperikemanusiaan.
"Kita punya
Daerah ini di klaim menjunjung tinggi Perempuan, tetapi dengan adanya kasus ini
menjadi tamparan bahwa perempuan Kei sebagai simbol adat yang di lecehkan di
Negeri ber"Adat”, kedepan menjadi ancaman jika tidak disikapi dengan
serius," tegas Erni Ngabalin.
Dalam aksi yang
digelar aktivis Perempuan itu juga, menyertakan 3 poin pernyataan sikap
diantaranya Poin satu (1). Pihaknya berharap Kapolres Maluku Tenggara agar
serius menegakan hukum yang adil kepada pelaku, Perempuan Kei akan terus
mengawal kasus ini, Poin dua (2) Perempuan Bangsa dan Korpri PMII mendesak
Pemerintah Daerah, pemangku adat dan tokoh masyarakat agar memberi perhatian
khusus terhadap masalah kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tanah Kei.
"Poin tiga
pernyataan sikap ini, kami mendesak Pemerintah dan DPRD Kota Tual serta Pemkab
dan DPRD Maluku Tenggara agar membuat peraturan Daerah yang melindungi kaum
perempuan di Tanah Kei," kata Erni.
Ia juga
mengatakan selain aksi yang digelar, mereka sebelumnya melakukan audence dengan
Kapolres Maluku Tenggara dan DPRD Kota Tual, aksi ini kata Erni akan terus
digalang demi mendapatkan keadilan kepada Korban dan keluarganya serta kaum
Perempuan di Maluku Tenggara dan Kota Tual. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment