Namrole, Kompastimur.com
Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Pertanian di bawah pimpinan
Aminudin Bugis menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Badan Litbang
Pertanian Kementrian Pertanian Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ir. Yusuf.MP, Senin
(17/09).
Penandatangan
nota kesepahaman ini berlangsung di auditorim lantai dua kantor bupati Bursel,
dan disaksikan oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa, Wakil Bupati Bursel
Buce Ayub Seleky, Sekda Bursel Syahroel Pawa, para asisten Bupati, dan tamu
undangan yang hadir.
Kegiatan ini
juga diisi dengan pemberian cendera mata dari Kepala Balai Pengkajian Teknologi
Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ir. Yusuf.MP kepada Pemda Bursel yang diterima
langsung oleh Bupati Tagop Sudarsono Soulissa serta pemberian Buku “500 Teknologi Inovatif Pertanian” kepada
Kadis pertanian Kabupaten Bursel.
Bupati Bursel,
Tagop Sudarsono Soulissa kepadaa awak media usai kegiatan penandatanganan nota
kesepahaman tersebut megatakan penandatangan kerja sama ini untuk memanfaatkan
hasil-hasil pertanian yang ada di bursel dan bagian dari percepatan untuk
mendaftarkan produk unggulan dari pertanian yang menjadi ciri khas Bursel.
“Kerja sama ini
untuk memanfaatkan hasil-hasil pertanian yang ada di Bursel, dan yang
terpenting lagi kita bisa sesegara mungkin untuk melakukan pendaftaran terhadap
komunitas unggul kita seperti Hotong, Kentang Fakal, Padi Ladang dan lain-lain
yang merupakan ciri khas daerah ini, sehingga nantinya menjadi varietas
unggulan nasional” kata Tagop.
Ditanya terkait lahan
yang harus disiapkan untuk pertanian, Tagop menjelaskan untuk Bursel tidak
perlu dikawatirkan karena Bursel memiliki lahan yang sangat luas.
“Kalau lahan
disini (Bursel) luas, dan banyak yang penting kita kerja sama dulu dengan Badan
Litbang Pertanian yang nantinya bisa menghasilkan berbagai hasil penelitian
maupun pendataan yang baik sehingga nantinya kita dalam menerapkan
program-program di tahun 2019 itu pas dan sesuai dengan daerah kita,” jelas
Bupati dua periode ini.
Sementara Kepala
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ir. Yusuf.MP pada
kesempatan itu, mengatakan kerja sama ini tidak hanya sebatas pada
penandatangaan MoU saja, namun perlu ada tindak lanjut dalam mempersiapkan program-program.
“Kami harus
secepatnya melakukan follouw up kegiatan dengan melakukan beberapa hal yaitu
pembuatan peta audiet, dimana Pembuatan peta audiet ini sangat penting karena
itu bagian dari alat untuk menentukan kesesuaian komuditas, pemupukan, sesuai
atau tidak sesuai, dan disitu bisa dilihat karena itu skala detail,” ucap Yusuf.
Ia menekankan,
hal yang paling penting adalah cukup banyak komunitas unggulan spesifik lokasi
yang belum terangkat bursel, sehingga itu itu harus didaftar sekaligus
dilepaskan.
“Kalau tidak
didaftarkan ada kemungkinan ada pihak luar atau daerah luar ambil dan menjadi miliknya mereka , itu harus dijaga. Kami
berharap agar sebaikanya dipercepat pendaftaran dan pelepasan komunitas
unggulan yang ada dibursel,” tambahnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment